Penulis: Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Rumah kost yang di miliki H. Musleh, berlokasi di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga meresehkan masyarakat sehingga pada Kamis 01 Agustus 2019 ditutup oleh tim gabungan Polres Sumenep.
Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh jurnalis sorotpublik.com di tempat kejadian perkara (TKP), ditutupya rumah kost itu karena terjadi pelanggaran yang mengakibatkan satu korban perempuan digilir oleh enam pemuda dilokasi tersebut.
“Setau saya terlihat banyak orang yang keluar masuk dari rumah kost itu, seperti tidak ada pengawasan dari pemiliknya,” tutur Imam, salah satu warga yang sering melintas di lokasi itu, Kamis (01/08/2019).
Berdasarkan pantauan, pelaksanaan penutupan rumah kost itu oleh tim gabungan yang terdiri unsur Polres Sumenep, Kodim 0827, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Porpinda dan Kepala Desa setempat berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak pemilik rumah kost.