Minimalisir Permasalahan Tanah, Pemdes Sidomukti Jember Bagikan Sertifikat Tanah Perdana

Rabu, 24 Juli 2019 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana antrean pembagian sertifikat tanah di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember. (Foto: Nurul H/SorotPublik)

Suasana antrean pembagian sertifikat tanah di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember. (Foto: Nurul H/SorotPublik)

Penulis: Nurul H/Kiki

JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Pembagian 100 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 perdana di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember dipenuhi antusiasme masyarakat.

Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi mengatakan, kegiatan itu merupakan yang perdana sejak bulam Mei kemarin. Calon pertahana pada Pilkades itu berharap dari pembagian sertifikat tersebut bisa meminimalisir permasalahan tanah.

“Tentunya dengan adanya tanah milik warga yang sudah bersertifikat melalui program PTSL ini bisa meminimalisir permasalahan tanah (batas maupun kepemilikan), dan tentunya semua tanah yang ada jelas kepemilikannya” tutur Sunardi, Rabu (24/07/2019).

Sementara Kasubbag Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Jember, Mardi Siswoyo menjelaskan, 100 sertifikat tanah tersebut merupakan penyerahan tahap pertama dari sekitar 3100 lebih pengajuan.

“Yang sudah selesai sekitar 750 sertifikat, yang akan diserahkan secara bertahap. Dan sisanya masih dalam proses penyelesaian,” terangnya.

Untuk itu, Mardi mengimbau agar masyarakat bersabar. Sebab, semua akan mendapatkan sertifikat, hanya saja kini masih dalam proses penyelesaian.

“Karenanya asyarakat diharap untuk bersabar. Pastinya semua yang mengajukan akan mendapatkan sertifikat tanahnya, asalkan persyaratan pengajuannya terpenuhi,” jelas Mardi.

Ia menambahkan, apabila ada kesalahan input data dalam sertifikat tanah atau ada masyarakat yang masih belum mengajukan, diharapkan untuk segera mengajukan pendaftaran kepada kelompok masyarakat (Pokmas) agar segera diurus.

“Ini termasuk juga bagi mereka yang tidak mengajukan karena ada keraguan diawal-awal program PTSL ini atau karena persyaratannya belum lengkap,” pungkas Mardi.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB