Minimalisir Permasalahan Tanah, Pemdes Sidomukti Jember Bagikan Sertifikat Tanah Perdana

Rabu, 24 Juli 2019 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana antrean pembagian sertifikat tanah di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember. (Foto: Nurul H/SorotPublik)

Suasana antrean pembagian sertifikat tanah di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember. (Foto: Nurul H/SorotPublik)

Penulis: Nurul H/Kiki

JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Pembagian 100 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 perdana di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember dipenuhi antusiasme masyarakat.

Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi mengatakan, kegiatan itu merupakan yang perdana sejak bulam Mei kemarin. Calon pertahana pada Pilkades itu berharap dari pembagian sertifikat tersebut bisa meminimalisir permasalahan tanah.

“Tentunya dengan adanya tanah milik warga yang sudah bersertifikat melalui program PTSL ini bisa meminimalisir permasalahan tanah (batas maupun kepemilikan), dan tentunya semua tanah yang ada jelas kepemilikannya” tutur Sunardi, Rabu (24/07/2019).

Sementara Kasubbag Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Jember, Mardi Siswoyo menjelaskan, 100 sertifikat tanah tersebut merupakan penyerahan tahap pertama dari sekitar 3100 lebih pengajuan.

“Yang sudah selesai sekitar 750 sertifikat, yang akan diserahkan secara bertahap. Dan sisanya masih dalam proses penyelesaian,” terangnya.

Untuk itu, Mardi mengimbau agar masyarakat bersabar. Sebab, semua akan mendapatkan sertifikat, hanya saja kini masih dalam proses penyelesaian.

“Karenanya asyarakat diharap untuk bersabar. Pastinya semua yang mengajukan akan mendapatkan sertifikat tanahnya, asalkan persyaratan pengajuannya terpenuhi,” jelas Mardi.

Ia menambahkan, apabila ada kesalahan input data dalam sertifikat tanah atau ada masyarakat yang masih belum mengajukan, diharapkan untuk segera mengajukan pendaftaran kepada kelompok masyarakat (Pokmas) agar segera diurus.

“Ini termasuk juga bagi mereka yang tidak mengajukan karena ada keraguan diawal-awal program PTSL ini atau karena persyaratannya belum lengkap,” pungkas Mardi.

Berita Terkait

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Sekda Sumenep Meminta Kades Memprioritaskan DD

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 November 2024 - 13:06 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB