Soal Dugaan Pungli PAK 112 Bidan oleh Ketua IBI Sampang, Ketua JCW: PNS Tidak Boleh Nyambi

Selasa, 23 Juli 2019 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data Ratusan bidan yang diduga dipungli oleh Ketua IBI Sampang. (Foto: Is/SorotPublik)

Data Ratusan bidan yang diduga dipungli oleh Ketua IBI Sampang. (Foto: Is/SorotPublik)

Penulis: Is/Kiki

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Ketua Umum LSM Jatim Corruption Watch (JCW), Dr. HM. Sajali, SH, MH, MM, Ph.D menyatakan pembuatan angka kredit (PAK) harus dikerjakan setiap ASN sebagai prestasi kerja. Sebab, hal itu berkaitan dengan kenaikan pangkatnya.

Menurut Sajali, PAK dibuat PNS setiap 6 bulan. Sehingga, dalam satu tahun ada dua kali pembuatan angka kredit yang dikerjakan oleh setiap PNS.

“Sebetulnya harus dikerjakan tiap hari, karena untuk mendapat nilainya pekerjaan, setiap hari di tempat kerja,” ujar Sajali, Selasa (23/07/2019).

Maka terkait dugaan Ketua IBI Sampang mengambil borongan pengetikan PAK, Sajali menegaskan, seorang PNS tidak boleh nyambi. Sebab, itu bertentangan dengan PP Nomor 53 tentang adanya larangan dan kewajiban sebagai PNS.

“Di samping itu juga, ada dugaan menyalahi wewenang serta ada dugaan unsur pemaksaan dan pemalsuan dokumen,” ujar Sajali.

Sementara itu, Ketua IBI Sampang, Rosidah menyatakan, banyak bidan kurang paham tentang pembuatan angka kredit. Sehingga, ia menerima PAK itu untuk membantu mereka.

“Apa boleh buat, mereka minta tolong untuk dikerjakan. Saya terima, kita kan jual jasa. Sedangkan yang mengetik anak saya,” ungkap Rosidah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 112 bidan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga dipungli oleh Ketua IBI Sampang. Sebab, pembuatan angka kredit (PAK) yang dikoordinir oleh Ketua IBI pe bidan ditarik Rp 750 ribu.

Berita Terkait

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan
SMPN 2 Sumenep Gelar Perpiaahan Siswa dan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:17 WIB

Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB

BERITA TERKINI

Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:29 WIB

HUKUM

Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:17 WIB