Penulis: Mujahidin/Kiki
SUMBAWA BARAT, SOROTPUBLIK.COM – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Aspirasi Masyarakat Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Kortam KSB) menyayangkan sikap sebagian warga yang menolak pembebasan lahan untuk pembangunan Smelter di Dusun Otak Kris, Desa Maluk, Kecamatan Maluk.
Padahal, upaya pemerintah tersebut semestinya didukung penuh mengingat keberadaan Smelter nantinya akan memberikan multiplier effect kepada masyarakat setempat.
“Kami menyayangkan adanya penolakan itu. Kita masyarakat pribumi semestinya bersyukur karena sangat diuntungkan dengan keberadaannya. Begitu banyak anak-anak kita yang nantinya akan bekerja di sana, kemudian income daerah dapat bertambah dengan royalti yang diberikan oleh perusahaan,” ungkap Wakil Ketua Kortam KSB, Puakang melalui rilis yang diterima sorotpublik.com, Senin (22/07/2019).
Menurutnya, tidak ada alasan menolak keberadaan Smelter tersebut. Apalagi dasar hukumnya sangat jelas yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Untuk itu, di tengah gencarnya pemerintah daerah menyosialisasikan pembebasan lahan untuk pembangunan Smelter tersebut, ia berharap agar pihak yang menolak tidak menciptakan keadaan menjadi memanas. Puakang meminta masyarakat dapat menahan diri dengan melakukan dialog yang sama-sama saling menguntungkan.
“Harus diingat, banyak daerah di Indonesia yang menginginkan agar smelter dibangun di wilayahnya. Tetapi, pilihan justru jatuh ke wilayah KSB. Nah, kalau kita tidak mengawal dan mendukung pelaksanaannya, maka sama halnya kita kehilangan momentum dan kesempatan,” imbuhnya.
Sebagai bentuk penekanan dan menjaga keberlanjutan pembangunan Smelter, Kortam KSB dalam rilisnya menyampaikan sejumlah ultimatum. Pertama, Kortam KSB meminta kepada warga yang menolak pembangunan Smelter agar tidak memperkeruh suasana di area pembangunan smelter guna menjaga investasi di Sumbawa Barat dengan aman dan nyaman.
Kedua, mendesak warga pendatang yang berada di Dusun Otak Kris dan Pantai Benete agar tidak lagi terus menerus melakukan penolakan dalam proses pembebasan lahan Smelter. Lalu yang ketiga, Kortam KSB mendesak komitmen PT. AMNT apabila gagal membangun Smelter, maka tanah yang sudah terbayar agar diambil lagi oleh pemiliknya.
“Keempat, bahwa jika penduduk pendatang dari luar KSB tetap bertahan dan menolak pembangunan smelter, maka kami sebagai warga pribumi KSB yang tergabung dalam Koalisi Aspirasi Masyarakat Tambang meminta warga pendatang, untuk segera angkat kaki dari bumi KSB, karena Smelter memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat KSB,” pungkas Puakang.