Dua Perbup Ini Jadi Dasar BPPKAD Sumenep Gencar Ajak Masyarakat Bayar Pajak

Senin, 8 Juli 2019 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbup Nomor 15 dan Nomor 16 Tahun 2019. (Foto: Heri/SorotPublik)

Perbup Nomor 15 dan Nomor 16 Tahun 2019. (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa bulan ini gencar mengajak masyarakat agar bayar pajak.

Bukan sekadar ajakan, hal tersebut dilakukan instansi pemerintah yang mengurusi seputar pengelolaan pendapatan, keuangan, dan aset daerah itu dengan dasar hukum yang jelas.

Plt Kepala BPPKAD Sumenep, H. Imam Sukandi melalui Kabid Pendataan, Penetapan, dan Pengendalian, Mohammad Ramadhan mengatakan, setidaknya ada dua Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tata cara penagihan dan penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pertama, yaitu Perbup Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian SPPT, SKPD, STPD, Salinan SPPT dan Surat Keterangan NJOP Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

“Kedua, Perbup Nomor 16 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,” ungkap Ramadhan, Senin (08/07/2019).

Dengan adanya dua Perbup Nomor 15, penerbitan dan penyampaian SPPT, SKPD, STPD, Salinan SPPT dan Surat Keterangan NJOP Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dilakukan.

Sementara dengan Perbup Nomor 16, Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan diklasifikasi dan ditetapkan.

“Dengan adanya dua Perbup itu penetapan NJOP hingga penerbitan dan penyampaian tagihan PBB sudah selesai. Sehingga, kami sekarang mengajak masyarakat untuk membayarnya (pajak, red),” pungkas Ramadhan.

Berita Terkait

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training
Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek
SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian
Pengusaha Cemilan di Pamekasan Perbaiki Jalan Rusak
Pemerintah Sumenep Menyelenggarakan Maulid Nabi Muhammad
2 Warga Batang Batang Diringkus Polisi

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 08:18 WIB

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training

Kamis, 18 September 2025 - 15:40 WIB

Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek

Kamis, 18 September 2025 - 13:12 WIB

SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 September 2025 - 10:38 WIB

Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan

Rabu, 17 September 2025 - 15:14 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training

Jumat, 19 Sep 2025 - 08:18 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:40 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 Sep 2025 - 13:12 WIB

BERITA TERKINI

Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan

Kamis, 18 Sep 2025 - 10:38 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian

Rabu, 17 Sep 2025 - 15:14 WIB