Dua Perbup Ini Jadi Dasar BPPKAD Sumenep Gencar Ajak Masyarakat Bayar Pajak

Senin, 8 Juli 2019 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbup Nomor 15 dan Nomor 16 Tahun 2019. (Foto: Heri/SorotPublik)

Perbup Nomor 15 dan Nomor 16 Tahun 2019. (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa bulan ini gencar mengajak masyarakat agar bayar pajak.

Bukan sekadar ajakan, hal tersebut dilakukan instansi pemerintah yang mengurusi seputar pengelolaan pendapatan, keuangan, dan aset daerah itu dengan dasar hukum yang jelas.

Plt Kepala BPPKAD Sumenep, H. Imam Sukandi melalui Kabid Pendataan, Penetapan, dan Pengendalian, Mohammad Ramadhan mengatakan, setidaknya ada dua Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tata cara penagihan dan penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pertama, yaitu Perbup Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian SPPT, SKPD, STPD, Salinan SPPT dan Surat Keterangan NJOP Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

“Kedua, Perbup Nomor 16 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,” ungkap Ramadhan, Senin (08/07/2019).

Dengan adanya dua Perbup Nomor 15, penerbitan dan penyampaian SPPT, SKPD, STPD, Salinan SPPT dan Surat Keterangan NJOP Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dilakukan.

Sementara dengan Perbup Nomor 16, Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan diklasifikasi dan ditetapkan.

“Dengan adanya dua Perbup itu penetapan NJOP hingga penerbitan dan penyampaian tagihan PBB sudah selesai. Sehingga, kami sekarang mengajak masyarakat untuk membayarnya (pajak, red),” pungkas Ramadhan.

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB