Polisi Ringkus Penyebar Berita Bohong di Medsos

Selasa, 9 Juli 2019 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MS (34), tersangka penyebar berita bohong, warga Jl Urip Sumoharjo, Desa Pangarangan, Kota Sumenep. (Foto: Hairul/SorotPublik)

MS (34), tersangka penyebar berita bohong, warga Jl Urip Sumoharjo, Desa Pangarangan, Kota Sumenep. (Foto: Hairul/SorotPublik)

Penulis: Hairul/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Polres Sumenep melalui Unit Pidum bersama Unit Resmob telah berhasil melakukan penangkapan terhadap MS (34), tersangka penyebar berita bohong, warga Jl Urip Sumoharjo, Desa Pangarangan, Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (08/07/2019).

Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin mengungkapkap, pihaknya menangkap MS lantaran menyebar berita bohong adanya racun syaraf di Surat Suara Pemilu 2019 lalu, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan warga, dan bukti di facebook,” ungkap AKBP Muslimin, Selasa (09/07/2019).

Tersangka MS menyebarkan berita bohong adanya Virus VX melalui akun facebook miliknya. Melalui postingan itu, tersangka berusaha meyakinkan masyarakat luas, jika penyebab meninggalnya ratusan anggota KPPS dalam pemilu 2019 lalu itu akibat terpapar Virus VX.

Tersangka mengaku mendapatkan berita bohong tersebut dari grup WhatsApp (WA) dengan nama grup “Eksekulator”. Selanjutnya tersangka dengan sengaja memposting berita tersebut melalui akun FB miliknya ke Grup Facebook yang bernama “Sumenep Baru”.

“Kami sudah mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi, dan pendapat ahli terkait kasus ini,” lanjut AKBP Muslimin.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946, dan atau Pasal 45 A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berita Terkait

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training
Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek
SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian
Pengusaha Cemilan di Pamekasan Perbaiki Jalan Rusak
2 Warga Batang Batang Diringkus Polisi
Petani di Desa Poreh Sumenep Tersambar Petir

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 08:18 WIB

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training

Kamis, 18 September 2025 - 15:40 WIB

Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek

Kamis, 18 September 2025 - 13:12 WIB

SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 September 2025 - 10:38 WIB

Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan

Rabu, 17 September 2025 - 15:14 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training

Jumat, 19 Sep 2025 - 08:18 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:40 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 Sep 2025 - 13:12 WIB

BERITA TERKINI

Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan

Kamis, 18 Sep 2025 - 10:38 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian

Rabu, 17 Sep 2025 - 15:14 WIB