Penulis: Heri/Mi/Kiki
JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, KH A. Busyro Karim didapuk jadi narasumber pada acara Rakor Teknis Program Percepatan Pencegahan Stunting yang bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (02/07/2019).
Bupati Busyro diundang jadi narasumber dalam rakor tersebut, karena dinilai sukses menurunkan angka stunting di Kabupaten Sumenep.
“Permasalahan stunting harus segera tertuntaskan di Indonesia, dan ini sudah kami lakukan di Kabupaten Sumenep,” katanya, Selasa (02/07/2019).
Seperti kita ketahui, Stunting adalah permasalahan kesehatan yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu yang lama. Pada umumnya, itu terjadi karena asupan makanan yang tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh tubuh.
Untuk memerangi dan menurunkan angka penderita stunting, Bupati Busyro menyampaikan sejumlah data dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sumenep.
Data yang disampaikan dalam kesempatan itu di antaranya adalah Prevalensi Stunting terjadi penurunan 18,2% dari tahun 2013 sebesar 52,5, dan di tahun 2018 menjadi 34,3.
Penurunan stunting di Sumenep itu, kata Bupati Busyro tidak lepas dari kerjasama Pemkab Sumenep dengan stakeholder dan masyarakat dengan menggalakkan kegiatan-kegiatan inovatif.
Kegiatan tersebut, di antaranya Sosialisasi Pemanfaatan Pekarangan dalam rangka penanaman Cabbi Peddhas (Cegah Amenia pada Ibu Hamil untuk Peningkatan Bayi, Balita Sehat dan Cerdas), Pendampingan Bumil KEK dan Baduta, dan menyelenggarakan Kelas Bumil, serta kelas-kelas terkait.
Selain itu, Pemkab Sumenep juga membuat Satgas Penting (Satuan Tugas Peduli Stunting), membuat kelompok Geliz (Gerakan Peduli Gizi), dan telah resmi me-launching Kampanye Cegah Stunting di Pulau Oksigen Giliyang pada Senin (12/11/2018) lalu.
“Kegiatan tersebut semuanya dianggarkan dalam APBD Kabupaten Sumenep. APBD Kabupaten Sumenep telah diarahkan untuk mendukung percepatan penurunan Stunting di kecamatan desa dan desa Lokus Kabupaten Sumenep, lebih-lebih dukungan Dana Desa berpotensi besar mendukung percepatan penurunan Stunting secara bermakna,” tutur Bupati Busyro.
Guna mendukung program itu, lanjut dia, Pemkab Sumenep juga telah membuat regulasi tentang Stunting. Di antaranya adalah Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting, Surat Keputusan Bupati Nomor 188/89/KEP/435.012/2019 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting.
“Itu merupakan salah satu respon cepat Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka mensukseskan program pemerintah,” ungkap Bupati Busyro.
Ia menegaskan, kebijakan percepatan penanggulangan stunting sudah mulai menujukkan dukungan nyata dari stakeholder dan masyarakat Kabupaten Sumenep. Sehingga, atas nama Pemkab Sumenep, ia menyampaikan terima kasih kepada semua elemen yang terlibat.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada stakeholder dan masyarakat Kabupaten Sumenep yang telah berupaya dan terlibat langsung dalam mensukseskan kegiatan penurunan stunting di Kabupaten Sumenep,” pungkas Bupati Busyro sambil tersenyum.