PPDB Tingkat SD Tahun 2019 di Sumenep Padukan Dua Sistem

Sabtu, 22 Juni 2019 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdik Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M.Si saat ditemui di ruangannya. (Foto: Heri/SorotPublik)

Kepala Disdik Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M.Si saat ditemui di ruangannya. (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2019, berbeda dari tahun sebelumnya.

Kali ini, PPDB di kabupaten ujung timur Pulau Madura itu memadukan dua sistem, yakni sistem Daring (Online) dan sistem Luring (Offline).

Kepala Disdik Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD, Fajarisman menjelaskan, hal itu dilakukan guna mengikuti perkembangan era Industri 4.0.

“Untuk yang SD memang domainnya adalah offline, tetapi sekarang era Teknologi 4.0 (For Poin Zero, red), era industrialisasi, kami di SD memadukan Daring (Online) dan Luring (Offline). Tahun depan kita insyaallah sudah daring semua,” kata Fajarisman di ruang kerja Kepala Disdik Sumenep, Jumat (21/06/2019) kemarin.

Saat ini, sambung dia, sistematika PPDB online tingkat SD hanya bisa diterima melalui dua aspek saja. Sebab, jalur prestasi SD belum ada, karena sekolah TK maupun RA tidak wajib menjadi dasar pertimbangan.

“Untuk yang SD itu hanya dua jalur, karena di SD tidak mengenal prestasi, karena TK dan RA tidak wajib sebagai dasar untuk menjadi pertimbangan masuk sekolah. Tetapi kalau yang SMP ketiga jalur itu di efektifkan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 51, tanggal 31 Desember tahun 2018, sebagai dasar dari pelaksanaan PPDB 2019-2020 yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 25, tanggal 27 Maret tahun 2019 tentang PPDB dijelaskan bahwa tahun 2019 meliputi tiga jalur.

“Perlu diketahui bahwa pada pelaksanaan PPDB tahun ini menerapkan tiga jalur, yakni; jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan domisili. Itu semuanya akan menjadikan rujukan dalam rangka pelaksanaan PPDB di RA,” tegas Fajar.

Namun, dari ketiga jalur itu masing-masing memiliki persentasenya. Yakni sistem Zonasi 90 persen, Jalur Prestasi 5 persen, dan Jalur Kepindahan 5 persen, sehingga totalnya 100 persen.

“Apabila jalur perpindahan domisili dan jalur prestasi tidak dicapai yang 5 persenan itu, akan menjadi akumulatif dari 90 persen. Artinya 90 persen itu bertambah dari sisa yang belum dicapai,” pungkas Fajar.

Berita Terkait

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Sekda Sumenep Meminta Kades Memprioritaskan DD

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 November 2024 - 13:06 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB