Penulis: Hairul/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pemusnahan ratusan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2019 di halaman Mapolres setempat.
Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin menjelaskan, ratusan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi selama 12 hari.
“Adapun yang kita musnahkan merupakan barang bukti yang kasusnya sudah inkrah,” ucapnya, Selasa (28/05/2019).
Ratusan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 670 botol miras dari berbagai jenis merek, narkotika jenis sabu seberat 6,21 gram. Selain itu terdapat juga sejumlah barang bukti dari 4 kasus premanisme dan 4 kasus judi.
Pemusnahan tersebut juga disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim dan segenap pimpinan keamanan mulai dari TNI, Pol-PP dan lainnya.
“Ke depan, kita akan tetap memperketat pengawasan agar keamanan dan kenyamann tetap terjaga,” ujar Muslimin.
Pengawalan seperti itu, sambung dia, akan terus diperketat hingga jelang lebaran. Sehingga, kondusifitas di masyarakat tetap terjaga.