Ratusan HP Tahanan Lapas Kelas II A Pamekasan Dibakar

Sabtu, 27 April 2019 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan ratusan handphone berbagai merek milik narapidana Tahanan Lapas Kelas IIA dan Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Pemusnahan ratusan handphone berbagai merek milik narapidana Tahanan Lapas Kelas IIA dan Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Penulis: Ziad/Kiki

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Ratusan handphone (HP) berbagai merek milik narapidana Tahanan Lapas Kelas IIA dan Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dimusnahkan oleh petugas Lapas setempat.

Pemusnahan ratusan handphone berbagai merek milik napi di halaman Lapa masing-masing itu, dilakukan sebagai bentuk upaya petugas lapas guna memutus jaringan narkoba di dalam lapas.

Bentuk refleksi dan revitalisasi agar napi di dua instansi Lapas di Pamekasan itu bisa terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh Undang-undang, dilaksanakan pada kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Nasional ke-55 yang digelar serentak se-Indonesia.

“Pemusnahan Handphone Napi di Lapas Kelas II.A Pamekasan dengan cara dibakar tadi sebanyak 333 handphone dan charger. Ini kami lakukan sebagai bentuk refleksi dan revitalisasi agar napi tidak melanggar Undang-undang yang berlaku. Yang jelas, semuanya pasti akan saya tindak tegas termasuk bawahan kami jika terlibat di dalamnya,” kata Moh. Hanafi, Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Sabtu (27/04/2019).

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Hernowo. Ia menegaskan, tindakan pemusnahan handphone milik napi lapas setempat sebagai bentuk sangsi tegas pihaknya kepada para napi untuk memutus jaringan narkoba masuk ke dalam lapas.

“Kami sengaja lakukan tindakan tegas itu sesuai perundang-undangan yang berlaku serta sebagai wujud tindakan tegas kami kepada para napi untuk memutus jaringan narkoba bisa masuk kedalam lapas. Selain itu, bentuk tindakan tegas ini kami lakukan bertujuan agar merubah pola pikir masyarakat Pamekasan yang selama ini telah menilai miring terhadap kami,” terangnya.

Adapun jumlah handphone milik napi yang dimusnahkan di lapasnya, kata Hernowo, sebanyak 225 handphone dan charger HP.

Pemusnahan ratusan handphone tersebut dipimpin langsung oleh masing-masing Kalapas setempat. Yakni Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Mohammad Hanafi dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Hernowo.

Kegiatan pemusnahan juga disaksikan oleh Petugas Kodim 0826/Pamekasan, Korps Polisi Militer Pamekasan, Ormas dan Tokoh Masyarakat serta perwakilan dari wartawan Pamekasan.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB