Penulis: Mi/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kabar tentang PT Garam (Persero) yang akan berkantor lagi di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur langsung mendapat tanggapan dari aktivis yang selama ini getol mengawal agar kembali ke tempat asal.
Pasalnya, Menteri BUMN Rini Soemarno dikabarkan akan meresmikan Kantor PT Garam (Persero) di Kalianget yang beberapa waktu lalu sudah direhab, pada Sabtu (06/04/2019) mendatang.
Informasi yang dihimpun sorotpublik.com, selain meresmikan kantor baru, PT Garam juga berencana melaunching pergantian logo lama dengan logo yang baru.
Sebagaimana diketahui, PT Garam awalnya memang berkantor di Sumenep, tepatnya di Kecamatan Kalianget. Namun, semenjak reformasi bergulir pada tahun 1998, PT Garam memutuskan untuk pindah kantor ke Surabaya.
Kini, PT Garam akan kembali lagi berkantor di Sumenep. Rencana BUMN yang bergerak di bidang produksi garam tersebut berkantor di Sumenep sudah dihembuskan pada 2017 lalu, saat Menteri BUMN Rini Soemarno berkunjung ke kabupaten ujung timur Pulau Madura. Namun, baru terealisasi di tahun 2019 ini.
Menanggapi kembalinya PT Garam berkantor di Sumenep, salah satu aktivis yang selalu getol mengawal agar PT Garam kembali ke tempat asal, berucap syukur. Menurut pemuda bernama Ahmad Zainullah itu, berarti aspirasi yang sedari dulu disampaikan ke PT Garam, akhirnya didengar juga.
“Sehingga, PT Garam benar-benar kembali ke Sumenep,” ujarnya, Rabu (03/04/2019).
Dengan kembalinya PT Garam ke tempat asal, Direktur Rumah Aspirasi Pemuda Sumenep (RuAS) itu, berharap harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Sebab, sebagian hidup masyarakat Sumenep bergantung pada hasil produksi garam.
“Artinya, PT Garam betul-betul ‘milik’ masyarakat. Sehingga, dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, terutama untuk daerah sekitar,” ungkap Ahmad Zainullah.
Lebih lanjut, Zen Kanza, panggilan akrabnya, menegaskan tidak ingin PT Garam masih memelihara kebiasaan yang lama. Ia meminta BUMN tersebut harus berbenah dan membongkar kebiasaan lama.
“PT Garam kembali ke Sumenep jangan sampai seperti yang dulu lagi,” imbaunya.
Zen juga memastikan, apa yang sudah dilakukannya agar PT Garam kembali ke Sumenep tidak cukup sampai di sini. Ia mengaku akan tetap terus mengawal kesejahteraan masyarakat seperti yang pernah dilakukan 7 tahun yang silam.
“Dulu saya mengawal CSR PT Garam yang tidak transparan hingga PKBL yang mesti direalisasikan oleh PT Garam. Oleh karena itu, komitmen saya tetap, mengawal kesejahteraan masyarakat. Jadi, PT Garam tak boleh abai terhadap keterlibatan masyarakat,” tegas mantan Ketua Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS) tersebut.
Selain itu, Zen juga me-warning PT Garam agar tidak hanya mengeruk keuntungan dari Sumenep. Kembali ke tempat asal, kata dia, berarti harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, juga kepada pemerintah daerah.
“Sekali lagi, jangan menutup mata,” ucapnya dengan lantang.
Kembali ke 7 tahun silam, Zen dkk pernah melakukan demonstrasi ke kantor PT Garam sekitar tahun 2013. Saat itu, puluhan aktivis yang tergabung dalam Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS) tersebut mendatangi PT Garam lantaran menuntut transparansi soal pengelolaan dana CSR.
Selain CSR, Zen juga menuding PT Garam belum merealisasikan Program Kemitraan dan Bina lingkungan (PKBL) yang wajib hukumnya bagi setiap perusahaan BUMN. Pihak tidak mau PT Garam hanya mengeruk keuntungan dari Sumenep, tapi tidak memberikan kontribusi yang jelas terhadap masyarakat sekitar.