Lima Negara Ikuti Diklat Interdiksi Terpadu di BNN Lido Bogor

Senin, 25 Februari 2019 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah peserta Diklat Interdiksi Terpadu dari lima negara di Pusat Pendidikan dan Pelatihan BNN Lido, Bogor. (Foto: Asep/SorotPublik)

Sejumlah peserta Diklat Interdiksi Terpadu dari lima negara di Pusat Pendidikan dan Pelatihan BNN Lido, Bogor. (Foto: Asep/SorotPublik)

Penulis: Asep/Kiki

BOGOR, SOROTPUBLIK.COM – Lima negara yang terdiri dari Laos, Fiji, Sri Langka, Filipina dan Timor Leste mengikuti Diklat Interdiksi Terpadu di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kombes. Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si. menerangkan, Diklat Interdiksi Terpadu yang digelar mulai hari ini, Senin (25/02/2019) diikuti oleh sejumlah perwakilan penegak hukum dari lima negara.

“Ada 30 peserta yang mengikuti Diklat Interdiksi Terpadu ini, dan dimulai dari tanggal 25 Februari sampai 5 Maret,” terangnya, Senin (25/02/2019).

Kabag Humas dan Dokumentasi Biro Umum Settama BNN itu menjelaskan, materi Diklat Interdiksi Terpadu tersebut tentang Narkotika di Indonesia meliputi situasi dan kebijakan di bidang pemberantasan, strategi kebijakan interdiksi terpadu, teknik penyelidikan berbasis IT, analisis intelijen, dan operasi interdiksi terpadu.

“Para peserta diklat juga akan mengunjungi Pangkalan Patroli Laut dan Kantor Bea Cukai Tanjung Priok Jakarta,” imbuh Sulistyo.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB