Panwaslu Kecamatan Cijambe Subang Tertibkan APK Langgar Aturan

Kamis, 14 Februari 2019 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penertiban APK di Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Foto: Budi Hermawan/SorotPublik)

Suasana penertiban APK di Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Foto: Budi Hermawan/SorotPublik)

Penulis: Budi/Kiki

SUBANG, SOROTPUBLIK.COM – Panwaslu Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik. Penertiban tersebut didampingi oleh pihak kecamatan dan kepolisian sektor setempat, Kamis (14/02/2019).

Komisioner Panwaslu Kecamatan Cijambe, Dadang Kuswanto menuturkan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh pihak Bawaslu Kabupaten Subang, KPU, perwakilan parpol, dan Satpol PP. Yaitu bahwa APK yang penempatannya tidak sesuai dengan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 31 harus segera ditertibkan.

“Hari ini didapat sejumlah alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang melanggar yang telah ditertibkan, di antaranya berupa baliho, spanduk, bendera, dan poster,” kata Dadang, Kamis (14/02/2019).

Sementara itu, Kapolsek Cijambe Iptu Endang Kurnia berharap agar ke depan tidak ada lagi pemasangan APK di tempat-tempat yang tidak sesuai aturan. Ia pun meminta kegiatan kampanye dilaksanakan dengan kondusif, sehingga tak mengganggu ketertiban umum.

“Semoga kegiatan Kampanye Pemilu 2019 berjalan kondusif dan aman,” ungkap Iptu Endang.

Tak hanya polisi, masyarakat juga menyoroti penertiban APK oleh Panwaslu Kecamatan Cijambe. Mereka menilai tim kampanye dan tim sukses setiap calon seharusnya paham tentang aturan pemasangan APK.

“Seharusnya para pelaksana kampanye dan timses kampanye sudah mengetahui tentang aturan pemasangan APK untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan,” ujar Agus Muslim, salah satu warga setempat.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB