Penulis: Sigit/Kiki
MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Jajaran Polres Majalengka, Jawa Barat berhasil mengungkap puluhan barang bukti (BB) lain dari hasil pengembangan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor, Sabtu (09/02/2019).
Sebelumnya, dua tersangka dan barang bukti kejahatan telah berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka pada Rabu (06/02/2019).
Kronologis kejadian waktu itu, tersangka dalam melakukan aksinya telah mengintai korban bernama Doni Saputra (22) yang mengendarai kendaraan R2 saat bertamu ke rumah temannya di Jalan Pemuda, Kelurahan Majalengka Kulon, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Saat itu, korban memarkir kendaraan R2 merek Kawasaki Ninja R tahun 2013 dengan Nomor Polisi E 4210 XH di halaman rumah temannya. Namun tak lama bertamu, kendaraan milik warga Blok Setu, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka itu, hilang begitu saja.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Reskrim AKP M. Wafdan menjelaskan kronologis pengungkapan tindak pidana pasal 363 hingga pelaku berhasil diketahui identitasnya.
“Hasil olah TKP yang dilanjutkan dengan penyelidikan dari keterangan sejumlah saksi, informasi tersebut akhirnya diketahui,” kata AKP M. Wafdan, Sabtu (09/02/2019).
Selanjutnya, kedua tersangka yaitu, MI (18) dan RA (19) yang diketahui warga Desa Pasiripis, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, akhirnya berhasil ditangkap. Mereka diamankan petugas berikut barang buktinya di Jalan Makmur, Kelurahan Majalengka Kulon, Kabupaten Majalengka.
“Kemudian, pada hari Sabtu (09/02/2019) sekira pukul 09.00 WIB dilakukan pengembangan yang mengarah ke sebuah gudang di rumah tersangka, tempat yang diduga sebagai penyimpanan barang bukti. Alhasil, sejumlah kendaraan lain berada di TKP tersangka,” terang AKP M. Wafdan.
Di sebutkan, petugas menemukan berbagai BB berupa 5 kendaraan R2 berbagai merek, 7 buah rangka kendaraan R2, 9 buah mesin kendaraan R2, dua kendaraan jenis truck dan jenis cold bak, onderdil kendaraan, satu buah timbangan, dan satu buah kompresor.
Selanjutnya, sejumlah saksi dan barang bukti lainnya itu langsung diamankan. Di antaranya, satu unit kendaraan R2 merek Kawasaki Ninja R, satu jenis Honda Beat warna hitam, satu unit merek Yamaha Jupiter MX warna merah, satu unit CBR warna hitam, tiga mata kunci letter T, satu kunci letter T, Kunci pas 8/10, satu buah alat pembuka tutup kunci sepeda motor, dan dua STNK.