Modus Rp 100 Ribu, Kakek 68 Tahun Cabuli Cucu Ponakan Berulang Kali Hingga Hamil

Senin, 4 Februari 2019 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti tindak pidana pencabulan. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti tindak pidana pencabulan. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – TD, warga Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tega mencabuli seorang cucu yang merupakan keponakan berkali-kali di rumah kediaman pelaku.

Kakek berusia 68 tahun itu dilaporkan oleh ibu korban dengan dugaan telah mencabuli anak gadisnya. Kemudian tersangka diamankan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka, Senin (04/02/2019).

“Terkuaknya perbuatan kakek ini, setelah Ibu korban melihat kondisi sang anak yang mengalami perubahan di bagian perutnya,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan beserta jajarannya saat Pers Realese di Mapolres Majalengka, Senin (04/02/2019).

Kapolres menjelaskan, dari pengakuan korban kepada ibunya diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di rumah kediaman tersangka. Setelah itu, korban diberikan uang sebesar Rp 100 ribu.

Selain pelaku, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berikut keterangan dari para saksi.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB