Kukang Jawa Hasil Pengungkapan Polres Majalengka, Akhirnya Dilepas ke Habitatnya

Minggu, 20 Januari 2019 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat melepas hewan satwa dilindungi di Taman Wisata Alam Tampomas Sumedang. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat melepas hewan satwa dilindungi di Taman Wisata Alam Tampomas Sumedang. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 65 hewan satwa dilindungi jenis Kukang Jawa akhirnya dilepaskan oleh Jajaran Polres Majalengka dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.

Pelepasan dilakukan di lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Tampomas, Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S), Dusun Cilumping, Desa Cikurubuk, Kecamatan Buah Dua, Kabupaten Sumedang, Minggu (20/01/2019).

Untuk diketahui, satwa tersebut didapat dari hasil pengungkapan Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka yang telah menangkap para pelaku sekaligus mengungkap terkait memiliki, mendapatkan, atau menjual belikan hewan satwa dilindungi tanpa izin beberapa waktu lalu.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono dan Istri Fujciastuti Mariyono didampingi para pejabat Polres Majalengka mengatakan, dari jumlah sebelumnya sebanyak 75 ekor, Polres dan BBKSDA hanya melepas 65 ekor Kukang Jawa.

“Dikarenakan 11 ekor Kukang Jawa perlu dilakukan rehabilitasi dan 3 ekor telah mati saat dalam perawatan,” ujar Kapolres, Minggu (20/01/2019).

Hewan satwa dilindungi itu, lanjut dia, yang dilepas hanya jenis Kukang Jawa. Sebanyak 31 ekor dilepas di Kawasan Konservasi Taman Buru G. Masigit Kareumbi, terletak di lokasi perbatasan tiga kabupaten yaitu Bandung, Garut dan Sumedang. Sedangkan 34 ekor lainnya dilepas di Taman Wisata Alam Tampomas Sumedang.

Pelepasan Kukang Jawa tersebut disaksikan oleh semua pihak. Di antaranya dari instansi penegak hukum terdiri dari Kapolres Majalengka dan Kajari Majalengka.

Juga dari Pemerintah Kabupaten Majalengka berikut dari internal BBKSDA Jawa Barat, mulai dari Kepala Bidang KSDA Wilayah II Soreang, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Soreang, Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya, dan Kepala Resor TWA Tampomas dan CA Gunung Jagat.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB