Kukang Jawa Hasil Pengungkapan Polres Majalengka, Akhirnya Dilepas ke Habitatnya

Minggu, 20 Januari 2019 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat melepas hewan satwa dilindungi di Taman Wisata Alam Tampomas Sumedang. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat melepas hewan satwa dilindungi di Taman Wisata Alam Tampomas Sumedang. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 65 hewan satwa dilindungi jenis Kukang Jawa akhirnya dilepaskan oleh Jajaran Polres Majalengka dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.

Pelepasan dilakukan di lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Tampomas, Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S), Dusun Cilumping, Desa Cikurubuk, Kecamatan Buah Dua, Kabupaten Sumedang, Minggu (20/01/2019).

Untuk diketahui, satwa tersebut didapat dari hasil pengungkapan Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka yang telah menangkap para pelaku sekaligus mengungkap terkait memiliki, mendapatkan, atau menjual belikan hewan satwa dilindungi tanpa izin beberapa waktu lalu.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono dan Istri Fujciastuti Mariyono didampingi para pejabat Polres Majalengka mengatakan, dari jumlah sebelumnya sebanyak 75 ekor, Polres dan BBKSDA hanya melepas 65 ekor Kukang Jawa.

“Dikarenakan 11 ekor Kukang Jawa perlu dilakukan rehabilitasi dan 3 ekor telah mati saat dalam perawatan,” ujar Kapolres, Minggu (20/01/2019).

Hewan satwa dilindungi itu, lanjut dia, yang dilepas hanya jenis Kukang Jawa. Sebanyak 31 ekor dilepas di Kawasan Konservasi Taman Buru G. Masigit Kareumbi, terletak di lokasi perbatasan tiga kabupaten yaitu Bandung, Garut dan Sumedang. Sedangkan 34 ekor lainnya dilepas di Taman Wisata Alam Tampomas Sumedang.

Pelepasan Kukang Jawa tersebut disaksikan oleh semua pihak. Di antaranya dari instansi penegak hukum terdiri dari Kapolres Majalengka dan Kajari Majalengka.

Juga dari Pemerintah Kabupaten Majalengka berikut dari internal BBKSDA Jawa Barat, mulai dari Kepala Bidang KSDA Wilayah II Soreang, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Soreang, Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya, dan Kepala Resor TWA Tampomas dan CA Gunung Jagat.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB