Penulis: Asep/Kiki
SUKABUMI, SOROTPUBLIK.COM – Buruh PT Laxmirani di Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Cicurug, Kabupuaten Sukabumi, Jawa Barat kembali gelar demo menagih janji perusahaan sesuai hasil kesepakatan.
Dua minggu lalu, para buruh PT Laxmirani itu telah bedemo menuntut pihak perusahaan memberikan uang pesangon pada karyawan yang kena PHK. Namun hasil kesepakatan waktu itu, belum juga dilaksanakan sampai hari ini.
“Tidak ada perubahan sedikitpun hasil musyawarah yang dimediasi oleh pihak Kecamatan Cicurug, Sukabumi,” ungkap Suryadi Subarjah, salah satu karyawan yang berdemo.
Hari ini, Kamis (17/01/2019) para buruh itu kembali menuntut hak pesangon sesuai dengan kesepakatan. Karena mereka menilai pihak perusahaan hanya memberikan janji-janji, namun tak ditepati.
“Ini merupakan kedua kali kami gelar demo. Kami selaku karyawan akan terus gelar demo tuntut hak kami,” jelas Suryadi.
Selama ini, lanjut dia, para karyawan masih sabar dan mengikuti aturan perusahaan. Namun, sebanyak 240 orang dikeluarkan secara sepihak oleh perusahaan tanpa adanya pesangon diberikan.
“Kami bosan dengan janji-janji perusahaan,” tegas Suryadi.
Seorang buruh lainnya menambahkan bahwa sudah ada kesepakatan buruh dengan perusahaan pada demo sebelumnya. Tetapi sampai saat ini hasil kesepakatan itu nihil, sehingga mereka kembali mengambil melakukan tuntutan.
“Buruh yang dikeluarkan rata-rata bekerja sudah lama (di PT Laxmirani, red),” ujar buruh tersebut.