Penulis: Sigit/Kiki
MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, Jawa Barat melaksanakan penandatanganan komitmen bersama Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman depan Kantor Kejari setempat, Kamis (10/01/2019).
Hal tersebut bertujuan membangun bersama Zona Integritas (ZI), sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian /Lembaga (K/L) dan Pemkab, di mana pimpinan di jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan Korupsi Reformasi Birokrasi agar peningkatan kualitas dalam pelayanan publik semakin baik.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Hasbih mengatakan, dengan berkomitmen akan tercipta integritas bebas korupsi yang benar-benar solid dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mencanangkan sebagai Zona Integritas (ZI) dan mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar Hasbih, Kamis (10/01/2019).
Ia menjelaskan, hal tersebut seperti dijelaskan pada Inpres Nomor 17 tahun 2011 yang menginstruksikan kepada para Menteri dan Kepala Lembaga Negara serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi Tahun 2012, dengan merujuk pada Prioritas Pembangunan Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2012.
“Salah satu strateginya adalah Strategi Pencegahan,” pungkas Hasbih.