Kelainan Seksual, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan

Rabu, 2 Januari 2019 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat ditunjukkan Polres Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat ditunjukkan Polres Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Kejahatan seksual di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka, Jawa Barat. Pencabulan tersebut dilakukan oleh AS (59), seorang wiraswasta kelahiran Bandung, warga salah satu desa di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, S.Ik, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan, S.Ik, SH, MH dan Jajaran Personil Reserse Polres Majalengka mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban berinisial Mawar mengaku kepada kedua orang tuanya. Hasil dari laporan yang disampaikan Kapolres juga menyebutkan, salah satu korban dari aksi bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak 4 kali.

“Kedua korban yang masih berusia 5 dan 6 tahun dibawa ke rumah kosong dan pelaku melakukan aksi bejatnya. Orang tua korban melaporkan kejadian itu pada tanggal 31 Desember 2018, kemudian kita segara mengamankan pelaku,” ungkapnya, Rabu (02/01/2019).

Kapolres Mariyono menambahkan, tersangka dan kedua korban masih tetanggaan. Pelaku mengaku telah berkeluarga dan mempunyai kelainan seksual.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari kasus tersebut. Antara lain berupa satu pakaian dalam, kaos, dan celana jeans.

“Tersangka AS dikenakan pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam dengan hukuman penjara minimal 5 (Lima) tahun atau maksimal 15 (Lima Belas) tahun,” tandas Kapolres Mariyono.

Berita Terkait

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi
Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya
Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup
Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan
BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana
Inspektorat Segera Panggil Perangkat Desa Nyalabu Laok
Warga Kecamatan Talango Diringkus Polisi
Ketua KJJT Pamekasan Dukung Rencana Bupati

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:17 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:16 WIB

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Senin, 30 Juni 2025 - 08:36 WIB

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:01 WIB

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:36 WIB

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Kamis, 3 Jul 2025 - 10:17 WIB

BERITA TERKINI

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Selasa, 1 Jul 2025 - 11:16 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Senin, 30 Jun 2025 - 08:36 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Minggu, 29 Jun 2025 - 22:01 WIB

BERITA TERKINI

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:36 WIB