Jatuh Dari Tebing, Seorang Pengamen Jalanan Tewas

Jumat, 28 Desember 2018 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian bersama warga saat membawa korban dari TKP ke Puskesmas. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Petugas kepolisian bersama warga saat membawa korban dari TKP ke Puskesmas. (Foto: Sigit/SorotPublik)

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Warga Kelurahan Majalengka Wetan sekira pukul 06.30 WIB, temukan mayat seorang laki-laki di area pesawahan, Blok Peuteuy, Lingk, Neglasari, Kelurahan Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka.

Mayat tersebut diketahui bernama Erin Supriyadi bin Amin (24), seorang pengamen, Warga Lingk. Margahayu, RT 016/06, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Penemu mayat Erin pertama kali adalah Ujang Nurdin bin Mahmud (31) dan Nonih binti Ruswadi (25) warga Blok Liunggunung, Desa Kulur, Kecamatan Majalengka saat menggarap sawah miliknya. Melihat kondisi korban sudah meninggal, mereka melaporkan kejadian tersebut ke warga lainnya, kemudian warga lain menindaklanjuti melapor ke Polsek setempat.

Atas dasar laporan itu, Polisi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkorpimcam) bersama Tim Medis dari Puskesmas Majalengka ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Majalengka untuk dilakukan visum yang ditangani oleh dr. Galuh.

Hasil pemeriksaan medis dari RSUD Majalengka menyebutkan, tinggi korban 167 cm, di tubuhnya terdapat luka sobek di bagian hidung kiri sepanjang 2 cm kedalaman 1 cm, terdapat luka lebam di punggung sebelah kanan diameter 10 cm juga di bagian siku tangan kanan diameter 1 cm.

“Korban diperkirakan telah meninggal dunia kurang dari 8 jam yang lalu,” kata dr. Galuh, Jumat (28/12/2018).

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan medis dan keterangan dari para saksi disimpulkan bahwa korban meninggal dunia tidak ada unsur pidana. Kematian korban diperkirakan akibat terjatuh dari tebing di area sawah dengan ketinggian sekitar 4 meter, lalu bagian kepala dan hidung terbentur batu dan dahan pohon.

Saat di TKP, tak jauh dari jenazah berjarak 50 meter ditemukan satu buah gitar dan uang recehan diduga hasil korban waktu mengamen.

Beberapa orang saksi yang berdomisili di sekitar TKP juga menerangkan bahwa korban hampir setiap sore melewati jalur jalan tersebut dan terlihat dalam keadaan mabuk karena saat berjalan nampak sempoyongan.

Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk diotopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan.

Penulis: Sigit
Editor: Kiki

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB