Dipecat Sepihak, Enok Sumiati Akan Tuntut Management Fitra Hotel

Selasa, 25 September 2018 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Sigit/Heri

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Korban dugaan pemecatan sepihak pada tanggal 21 Agustus 2018, Enok Sumiati alias Ode-ode, akan menuntut pihak management Fitra Hotel yang beralamat di Jalan K.H. Abdul Halim No. 88, Munjul, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Menurut Enok Sumiati, tuntutannya itu disampaikan lantaran pihak management Fitra Hotel yang di klaim hotel bintang tiga itu belum menunaikan kewajibannya, sehingga menimbulkan tanda tanya. Yang mana pihak Fitra Hotel tidak pernah menyampaikan alasan terkait dirinya yang dipecat secara sepihak.

“Saya minta management hotel membayar pesangon dengan hitungan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, dengan perhitungan yang saya ajukan berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kerja, 1 kali gaji,” ungkapnya, Selasa (25/09/2018).

Kekecewaan Enok Sumiati cukup beralasan. Pasalnya, sebelum tanggal diberhentikan oleh management Fitra Hotel, dirinya masih bekerja seperti biasa. Kemudian, tanpa alasan yang jelas pihak Fitra Hotel memberikan surat pemutusan hubungan kerja hanya tanda tangan saja, dan tanpa stempel dari pihak management Fitra Hotel.

Sementara itu, melalui HR. Manager Fitra Hotel, Syahruddin mengaku kepada jurnalis sorotpublik.com, pihak management Fitra Hotel Sudah menempuh langkah sesuai aturan yang di terapkan pihak menagement Fitra Hotel terkait surat pemutusan hubungan kerja itu.

“Kalau ditanya alasan kenapa saya melakukan PHK, hanya pihak management dan yang bersangkutan yang tahu hal itu,” tutupnya dengan ketus.

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB