Dipecat Sepihak, Enok Sumiati Akan Tuntut Management Fitra Hotel

Selasa, 25 September 2018 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Sigit/Heri

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Korban dugaan pemecatan sepihak pada tanggal 21 Agustus 2018, Enok Sumiati alias Ode-ode, akan menuntut pihak management Fitra Hotel yang beralamat di Jalan K.H. Abdul Halim No. 88, Munjul, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Menurut Enok Sumiati, tuntutannya itu disampaikan lantaran pihak management Fitra Hotel yang di klaim hotel bintang tiga itu belum menunaikan kewajibannya, sehingga menimbulkan tanda tanya. Yang mana pihak Fitra Hotel tidak pernah menyampaikan alasan terkait dirinya yang dipecat secara sepihak.

“Saya minta management hotel membayar pesangon dengan hitungan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, dengan perhitungan yang saya ajukan berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kerja, 1 kali gaji,” ungkapnya, Selasa (25/09/2018).

Kekecewaan Enok Sumiati cukup beralasan. Pasalnya, sebelum tanggal diberhentikan oleh management Fitra Hotel, dirinya masih bekerja seperti biasa. Kemudian, tanpa alasan yang jelas pihak Fitra Hotel memberikan surat pemutusan hubungan kerja hanya tanda tangan saja, dan tanpa stempel dari pihak management Fitra Hotel.

Sementara itu, melalui HR. Manager Fitra Hotel, Syahruddin mengaku kepada jurnalis sorotpublik.com, pihak management Fitra Hotel Sudah menempuh langkah sesuai aturan yang di terapkan pihak menagement Fitra Hotel terkait surat pemutusan hubungan kerja itu.

“Kalau ditanya alasan kenapa saya melakukan PHK, hanya pihak management dan yang bersangkutan yang tahu hal itu,” tutupnya dengan ketus.

Berita Terkait

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:57 WIB

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Senin, 8 Jun 2026 - 19:57 WIB

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:03 WIB

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB