Penulis: Heri
Sumenep, SOROTPUBLIK.COM – Kepala kejaksaan tinggi (Kejati) Provensi Jawa Timur, saat kunjungan ke Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengungkapkan kepada sejumlah wartawan, bahwa akan tindak tegas tersangka baru terkait kasus PT Wira Usaha Sumekar (WUS).
Pernyataan tetang tersangka baru yang diungkapkan kepala kejaksaan tinggi Jawa Timur itu disampaikan saat sejumlah wartawan mempertanyakan kelanjutan terkait kasus PT WUS yang saat ini dinilai mandek setelah pihak PT WUS mengembalikan sejumlah uang.
“Kami akan tindak tegas siapapun yang terlibat tindak pidana korupsi, dan sampai saat ini kejati sudah menahan dua tersangka,” ungkap Maruli Hutagalung, Selasa (17/04/2018).
Maruli Hutagalung menjelaskan, kejaksaan tinggi Provensi Jawa Timur akan terus melakukan pengusutan terhadap tersangka dugaan korupsi PT Wira Usaha Sumekar (WUS), dan tidak hanya akan berhenti di dua tersangka, namun ia berjanji akan tetap mengembangkan penanganan kasus dugaan korupsi itu.
“Kami akan tetap mengembangkan penanganan kasus dugaan kasus korupsi itu, namun masih menunggu selesainya pilkada,” pungkasnya.