Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sekitar 23 persen Anak Sekolah Dasar (SD), di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tercatat dalam daftar data pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani Polres Pamekasan selama tahun 2017.
Data jumlah Anak SD Penyalahguna Narkoba itu kurang lebih 23 %, terhitung dari jumlah total penanganan kasus sebanyak 47 kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang terdata mulai dari pertengahan bulan Desember 2017. Adapun jumlah total tersangka, yakni sebanyak 59 orang tersangka Dewasa, Mahasiswa, dan Pemuda.
“Dari jumlah total tersangka sebanyak 59 orang, terdiri dari 14 orang atau sekitar 23% tersangka berpendidikan SD, 15 orang atau 25,5% tersangka berpendidikan SMP, 27 orang atau 45,8% tetsangka berpendidikan SMA dan tiga orang tersangka dewasa,” tutur Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, Sabtu (23/12).
Dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba selama 1 tahun terhitung sejak pertengahan bulan Desember 2017 itu, Petugas Polres Pamekasan mengamankan barang bukti Narkoba Jenis Shabu sebanyak 151,01 gram, Pil Koplo sebanyak 40 butir, Pil LL sebanyak 10 butir dan barang bukti Narkoba jenis Ganja seberat 6,99 gram.
Barang bukti Narkoba itu, merupakan hasil sitaan yang di amankan petugas Polres Pamekasan dari tangan tersangka. Adapun yang bertindak sebagai bandar/pengedar, berjumlah sebanyak 29 orang, dan 30 orang lainnya bertindak sebagai pemakai/pengguna. Kesemuanya, terdiri dari 57 orang tersangka laki-laki dan 2 orang tersangka perempuan.