Polri Himbau Penggunaan Petasan di Tahun Baru dan Natal

Jumat, 15 Desember 2017 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Ziad

JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Jelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru, Polri mengingatkan produksi penjualan, dan penggunaan petasan dilarang keras, dan yang diperbolehkan hanyalah kembang api berukuran di bawah 2 inci.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penggunaan kembang api ukuran di atas 2 inci harus dengan izin khusus, di karenakan kembang api ukuran tersebut biasanya digunakan untuk kegiatan-kegiatan perayaan.

“Kalau di atas 2 inci itu harus dapat  izin khusus dari petugas, di karenakan kembang api ukuran itu akan menyebabkan daya ledak yang berbeda,” tuturnya, Jum at (15/12).

Kadiv Humas Polri itu berharap, disetiap acara untuk menyambut Natal dan Tahun baru, agar ada juru ledak untuk penggunaan kembang api. Sehingga cara meledakannya pun sudah dengan sistem komputerisasi.

“Semoga untuk menyambut Natal dan Tahun Baru ini ada juru ledaknya, agar cara meledakannya pun sudah dengan sistem komputerisasi, dan tak membahayakan bagi orang lain dan dirinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB