Korban Penganiayaan Kecewakan Kinerja Penyidik PIDUM

Jumat, 8 September 2017 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMHamdani (28), Seorang Korban Penganiayaan Warga asal Dusun Asampitu, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan Madura, Jawa Timur, mengaku kecewa terhadap kinerja Tim Penyelidik PIDUM Polres Pamekasan yang menangani laporan atas kasusnya itu.

Ia menengarai, bahwa laporan Polisi (LP) tentang kasusnya dengan tanda bukti lapor No: LP/247/VII/2017/JATIM/RES PMK pada hari senin 31 Juli 2017 lalu yang ditangani Tim Lidik Pidum Polres Pamekasan, hingga saat ini masih terkesan gamang karena belum ada kepastian kejelasan tindak lanjutnya.

“Saya kecewa kepada petugas Lidik PIDUM Polres Pamekasan karena selain masih belum bisa memberikan informasi hasil perkembangan penanganan kasus saya itu, petugas juga terkesan tidak koperatif dalam menangani kasus ini dan sepertinya hanya jalan ditempat saja,” kata Hamdani, korban Penganiayaan, kepada sorotpublik.com, Rabu (08/09).

Ia menjelaskan, sebagai PELAPOR yang sudah kesekian kalinya telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas lidik Pidum Polres dengan cara dimintai keterangan, hingga saat ini masih belum menerima SP2HP. Petugas, hanya berjanji akan menghubungi dirinya terkait tentang hasil dan perkembangan atas penanganan kasus tersebut.

“Sampai saat ini saya masih belum menerima SP2HP dari penyidik, dan pada saat terakhir kali saya datang memenuhi panggilan, Petugas Lidik Pidum Polres Pamekasan janjinya akan menghubungi saya untuk menyampaikan hasil perkembangannya,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam menangani kasus itu pasalnya Petugas Lidik PIDUM Polres Pamekasan juga sering melemahkan laporan kasusnya itu tidak cukup kuat untuk dinaikkan statusnya ke perkara tindak pidana. Padahal, Hamdani juga telah memberikan surat keterangan hasil Visum dari RSUD Pamekasan sebagai tanda bukti menjadi korban perbuatan penganiayaan.

Selain itu, hamdani juga menghadirkan 2 orang saksi kepada penyidik. Kendati demikian, 2 orang saksi Hamdani (pelapor) yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik itu dinilai tidak kuat. Penyidik berdalih, 2 orang saksi Hamdani itu tidak melihat langsung saat peristiwa terjadi.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB