Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Hamdani (28), Seorang Korban Penganiayaan Warga asal Dusun Asampitu, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan Madura, Jawa Timur, mengaku kecewa terhadap kinerja Tim Penyelidik PIDUM Polres Pamekasan yang menangani laporan atas kasusnya itu.
Ia menengarai, bahwa laporan Polisi (LP) tentang kasusnya dengan tanda bukti lapor No: LP/247/VII/2017/JATIM/RES PMK pada hari senin 31 Juli 2017 lalu yang ditangani Tim Lidik Pidum Polres Pamekasan, hingga saat ini masih terkesan gamang karena belum ada kepastian kejelasan tindak lanjutnya.
“Saya kecewa kepada petugas Lidik PIDUM Polres Pamekasan karena selain masih belum bisa memberikan informasi hasil perkembangan penanganan kasus saya itu, petugas juga terkesan tidak koperatif dalam menangani kasus ini dan sepertinya hanya jalan ditempat saja,” kata Hamdani, korban Penganiayaan, kepada sorotpublik.com, Rabu (08/09).
Ia menjelaskan, sebagai PELAPOR yang sudah kesekian kalinya telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas lidik Pidum Polres dengan cara dimintai keterangan, hingga saat ini masih belum menerima SP2HP. Petugas, hanya berjanji akan menghubungi dirinya terkait tentang hasil dan perkembangan atas penanganan kasus tersebut.
“Sampai saat ini saya masih belum menerima SP2HP dari penyidik, dan pada saat terakhir kali saya datang memenuhi panggilan, Petugas Lidik Pidum Polres Pamekasan janjinya akan menghubungi saya untuk menyampaikan hasil perkembangannya,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam menangani kasus itu pasalnya Petugas Lidik PIDUM Polres Pamekasan juga sering melemahkan laporan kasusnya itu tidak cukup kuat untuk dinaikkan statusnya ke perkara tindak pidana. Padahal, Hamdani juga telah memberikan surat keterangan hasil Visum dari RSUD Pamekasan sebagai tanda bukti menjadi korban perbuatan penganiayaan.
Selain itu, hamdani juga menghadirkan 2 orang saksi kepada penyidik. Kendati demikian, 2 orang saksi Hamdani (pelapor) yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik itu dinilai tidak kuat. Penyidik berdalih, 2 orang saksi Hamdani itu tidak melihat langsung saat peristiwa terjadi.