Penulis: Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Sumenep 2017-2025 masih digodok di DPRD sejak masa pembahasan yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) berakhir 28 April lalu.
Sampai saat ini, Pimpinan DPRD melalui Bamus belum menjadwalkan ulang kelanjutan pembahasan Raperda Inisiatif Eksekutif tersebut oleh Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Pansus Raperda Ripparkab di DPRD Sumenep, Dulsiam mengungkapkan, materi pembahasan Raperda Ripparkab umumnya selesai, hanya tinggal finalisasi dan sinkronisasi berkaitan dengan pembentukan kelembagaan Badan Promosi Wisata yang akan diatur dalam Raperda.
“Dalam kelembagaan Badan Promosi Wisata itu terdapat dua opsi yaitu diserahkan pada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga atau perlu dibentuk Badan Khusus yang independent,” katanya, Senin (19/06).
Dulsiam menyatakan, akhir April lalu, Pansus telah melayangkan surat ke Pimpinan DPRD guna diagendakan kembali kelanjutan pembahasan Raperda tersebut melalui Bamus, namun berbenturan dengan agenda pemilihan anggota dan pimpinan alat kelengkapan Dewan.
“Diharapkan dalam waktu dekat pembahasan Raperda Ripparkab itu dilanjutkan kembali, sebab Raperda tersebut sangat penting untuk pengembangan pariwisata kedepan,” paparnya.