Perbub No 17 2019, Mengatur Tata Cara Analisa Penyempurnaan Nilai Indikasi Rata Rata dan Zona Nilai Tanah

Minggu, 8 Desember 2019 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SPPT-PBB P2 sudah disampaikan ke kecamatan dan desa. (Foto: Ist/Net)

Ilustrasi SPPT-PBB P2 sudah disampaikan ke kecamatan dan desa. (Foto: Ist/Net)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Peraturan Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Bupati Sumenep mengatur Tata Cara Analisa Penyempurnaan Nilai Indikasi Rata-Rata dan Zona Nilai Tanah.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep mengatakan, bahwa Perbub tersebut bertujuan serta menyadari akan peranan penting Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah yang semakin strategis untuk berbagai kepentingan.

“Perbub tersebut bertujuan serta menyadari akan peranan penting Nilai Jual Objek Pajak,” terang Rudi.

Ia menambahkan, jelas menuntut suatu kualitas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dapat dipertanggungjawabkan kewajarannya dari semua aspek.

“Baik secara formal maupun material,” pungkasnya.

Pihaknya juga berharap apa yang akan dilakukan itu berdasarkan dengan perbub yang berjalan dengan lancar.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam Terkait Malpraktek
Kapolres Pamekasan Berkomitmen Tingkatkan Sinergitas dan Pelayanan
Kasus Malpraktek di Ambunten Semakin Buram
Polres Kabupaten Pamekasan Ungkap 7 Kasus
Polres Pamekasan Menggelar Oprasi Skala Besar
Kapolres Pamekasan Nobar Piala Dunia 2026
Mobil Sedan Hangus Dilalap Sijago Merah
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:26 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam Terkait Malpraktek

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kapolres Pamekasan Berkomitmen Tingkatkan Sinergitas dan Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:17 WIB

Kasus Malpraktek di Ambunten Semakin Buram

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:04 WIB

Polres Kabupaten Pamekasan Ungkap 7 Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Pamekasan Menggelar Oprasi Skala Besar

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Memilih Bungkam Terkait Malpraktek

Kamis, 2 Jul 2026 - 09:26 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Berkomitmen Tingkatkan Sinergitas dan Pelayanan

Rabu, 1 Jul 2026 - 11:55 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Ambunten Semakin Buram

Rabu, 1 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Polres Kabupaten Pamekasan Ungkap 7 Kasus

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:04 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Menggelar Oprasi Skala Besar

Senin, 29 Jun 2026 - 17:06 WIB