Perbub No 17 2019, Mengatur Tata Cara Analisa Penyempurnaan Nilai Indikasi Rata Rata dan Zona Nilai Tanah

Minggu, 8 Desember 2019 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SPPT-PBB P2 sudah disampaikan ke kecamatan dan desa. (Foto: Ist/Net)

Ilustrasi SPPT-PBB P2 sudah disampaikan ke kecamatan dan desa. (Foto: Ist/Net)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Peraturan Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Bupati Sumenep mengatur Tata Cara Analisa Penyempurnaan Nilai Indikasi Rata-Rata dan Zona Nilai Tanah.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep mengatakan, bahwa Perbub tersebut bertujuan serta menyadari akan peranan penting Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah yang semakin strategis untuk berbagai kepentingan.

“Perbub tersebut bertujuan serta menyadari akan peranan penting Nilai Jual Objek Pajak,” terang Rudi.

Ia menambahkan, jelas menuntut suatu kualitas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dapat dipertanggungjawabkan kewajarannya dari semua aspek.

“Baik secara formal maupun material,” pungkasnya.

Pihaknya juga berharap apa yang akan dilakukan itu berdasarkan dengan perbub yang berjalan dengan lancar.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Pamekasan
Gudang Kayu dan Toko Hangus Dilalap Sijago Merah
Pengembangan IPM Pendidikan Perkuat Sekolah
Kapolres Pamekasan Pimpin Panen Jagung Serentak
LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri
Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM
DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati
DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Pamekasan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:33 WIB

Gudang Kayu dan Toko Hangus Dilalap Sijago Merah

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:39 WIB

Pengembangan IPM Pendidikan Perkuat Sekolah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Panen Jagung Serentak

Senin, 11 Mei 2026 - 10:41 WIB

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Pamekasan Gulung Jaringan Copet

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:08 WIB

BERITA TERKINI

Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungi Pamekasan

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

BERITA TERKINI

Gudang Kayu dan Toko Hangus Dilalap Sijago Merah

Senin, 18 Mei 2026 - 09:33 WIB

BERITA TERKINI

Pengembangan IPM Pendidikan Perkuat Sekolah

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:39 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Pimpin Panen Jagung Serentak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:05 WIB