Pemkab Sumenep Keluarkan Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian SPPT, SKPD, STPD dan Salinan SPPT

Sabtu, 7 Desember 2019 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPPKAD Sumenep. (Foto: Ist/SorotPublik)

Kantor DPPKAD Sumenep. (Foto: Ist/SorotPublik)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemkab Sumenep telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian SPPT, SKPD, STPD, Salinan SPPT dan Surat Keterangan NJOP Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Kepala Dinas BPPKAD Sumenep mengatakan, peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 Tahun 2019 bertujuan untuk memberikan pedoman tata cara penerbitan dan penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

“Perbub itu memberikan pedoman dalam proses menerbitkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,” terang Rudi.

Ia menambahkan, selai itu juga perbub tersebut juga memberikan pedoman dalam prosedur pembatalan ketetapan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

“Selain penerbitan juga untuk pedoman pembatalan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap apa yang dilakukan oleh pihaknya mendapat dukungan dari berbagai pihak.

“Ya semoga lancar dalam penerapannya dan mendapat dukungan dari berbagai pihak,” pungkasnya.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan
Sejumlah Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Tiket Masuk Pantai Slopeng Dikeluhkan Wisatawan
H. Hairul Anwar Dukung Program Inaproc
Proyek di Pertokoan Tingkat Menyisahkan Sampah

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:25 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan

Senin, 5 Januari 2026 - 09:11 WIB

Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah

Minggu, 4 Januari 2026 - 08:58 WIB

Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:54 WIB

Sejumlah Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:25 WIB

BERITA TERKINI

Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan

Selasa, 6 Jan 2026 - 15:32 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah

Senin, 5 Jan 2026 - 09:11 WIB

BERITA TERKINI

Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Minggu, 4 Jan 2026 - 08:58 WIB

BERITA TERKINI

Sejumlah Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:54 WIB