SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Kasat Binmas Polres Sampang AKP Moh. Mohni membantah adanya informasi dugaan pungutan liar di kegiatan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) gada pratama yang dilaksanakan di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Ia mengungkapkan, tujuan diklat gada pratama menghasilkan satuan pengamanan yang memiliki kepribadian sikap mental, kebugaran jasmani, serta memiliki pengetahuan serta keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas.
“Jadi dapat kami sampaikan informasi yang viral adanya dugaan pungli di kegiatan pusdiklat gada pratama itu sama sekali tidak benar,” ungkapnya, Kamis (07/09/2023).
AKP Moh. Mohni menjelaskan, pelaksanaan kegiatan pusdiklat gada pratama atau satpam tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, yaitu PT Satya Jaya Nusantara, sementara itu pihak Polres Sampang hanya diminta bantuan untuk menyediakan tempat, memberikan pendampingan dan juga menyediakan instruktur pelatih.
“Pusdiklat itu dilaksanakan selama 10 hari di Gedung BLK Sampang, setiap peserta dikenakan biaya Rp. 4,5 juta dan uang itu masuk ke pihak ketiga atau PT bukan ke Polres, dan kita hanya menerima honor untuk pelatihnya saja, selebihnya itu tidak ada,” pungkasnya.
Penulis: Is Gandi
Editor: Heri