Tersangkut Kasus Narkoba, Seorang Sopir Diringkus Polisi

oleh

Sorotpublik.com – Sumenep, Doriyanto bin Sotrawi (35), seorang sopir warga Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibekuk Mapolres Sumenep karena terlibat kasus penyalah gunaan narkoba.

“Tersangka kami ringkus di Jalan KH Wahid Hasyim Kolor Kecamatan Kota Sumenep (Depan Hotel Wijaya II) Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB,” jelas Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Hasanudin, Selasa (12/1/2016).

Sementara barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa satu kantong plastik klip kecil di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram, sobekan Isolasi warna hitam dan sebuah HP merk Nokia warna putih kombinasi biru.

Selain itu petugas  Kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda GL warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) M 3139 VA, satu botol air mineral ukuran sedang, serta bungkus rokok merek Magnum.

“Bungkus rokok itu berisi pipet kaca, dua sedotan plastik warna putih, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik warna putih pada ujungnya di lancipkan, satu buah kompor sabu terbuat dari korek api gas warna putih, sebuah tutup botol Aqua warna biru terdapat dua lobang masing-masing terdapat selang plastik,” tambahnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam pengetrapan pasal 114 Ayat (1) Subs 112 ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Dit/Fin).

No More Posts Available.

No more pages to load.