Sorotpublik.com – Sumenep, Setelah usai menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur juga telah mengirimkan surat hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD setempat untuk segera diusulkan ke Mendagri.
“Surat dengan perihal hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep telah kami kirimkan ke DPRD kemarin (28/1/2016),” jalas salah satu Komisioner KPU Sumenep, abd Hadi, Jum’at (29/01/2016).
Menurutnya, salah satu syarat pengajuan, pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur salah satunya adalah hasil penetapan bupati dan wakil bupati oleh KPU.
“Nanti DPRD yang mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri. Kalau soal pelantikannya kewenangan Mendagri, bukan KPU,” pungkasnya. (Dit/Fin)