Sorotpublik.com – Sampang, Dianggap tidak jelas dan tidak tepat sasaran, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berencana menghapus program bantuan guru ngaji.
“Berdasarkan hasil pengamatan dan laporan dari beberapa lembaga pemantau program guru ngaji ditemukan adanya kejanggalan dalam mekanisme pendataan, sehingga ini sudah menjadi catatan merah bagi kami untuk segera merekomendasikan program tersebut dihapus,” kata Maniri anggota Komisi IV DPRD Sampang, Senin (15/2/2016).
Ia juga menambahkan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) lebih serius dalam menangani program guru ngaji. Salah satunya, harus melibatkan Kementrian Agama (Kemenag) Sampang. Karena Kemenag memiliki data-data valid lembaga yang melaksanakan pendidikan Islam.
Ia menjelaskan, anggaran Rp 3 miliar pada 2016 ini merupakan dana yang cukup besar. Jika berkaca pada tahun sebelumnya, mekanismenya tidak jelas dan dinilai hanya pemborosan anggaran.
Terpisah, Kabid Sosial Dinsosnakertrans Sampang Syamsul Hidayat, mengklaim dalam merealisasikan program sudah bekerja sama dengan pihak Kecamatan yang melibatkan MWC NU. Termasuk, sudah melakukan proses pendataan ulang. Namun, dari pihak kecamatan belum ada laporan.
“Data dari kecamatan belum masuk. Namun, setelah data masuk dari kecamatan, kita berikan Surat Keputusan (SK) yang dilengkapi dengan persyaratan lainnya bagi penerima. Misalnya, KTP guru ngaji dan SK Kelompok Kerja (Pokja) Kecamatan. Setelah itu, baru kami cairkan honor guru ngaji di masing-masing kecamatan,” tegasnya. (MM/Fin)