Sorotpublik.com – Sampang, Sebanyak 229.952 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, belum tercetak.
Kepala Bidang (Kabid) Informasi Pengembangan dan Pengkajian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Taufik Affan mengatakan hal itu disebabkan terdapat kendala pada belangko.
“Tahun ini ratusan ribu e-KTP tak tercetak, faktornya yakni blangko yang disediakan Pemerintah Pusat masih terbatas dan sering ada gangguan jaringan seiring percetakannya secara online,” Jelasnya, Jumat (05/02/2016).
Pembuatan e-KTP secara normal sekitar 3 hari dan maksimal sekitar 20 hari dari pengajuan pemohon, namun sampai saat ini Dispendukcapil Sampang masih mempunyai dua unit alat pencetakan e-KTP.
“Itu pun dengan catatan dari pihak pemohon persyaratannya sudah dinyatakan lengkap,” jelasnya. (MM/Fin)