Sorotpublik.com – Sumenep, Menyikapi maraknya kasus penyalagunaan narkoba yang terjadi dimana-mana, Mentri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansah, menganjurkan agar Kabupaten Sumenep Memiliki Panti Rehabilitasi, agar penanganan kasus narkoba dan penyembuhannya semakin gampang dan mudah.
Namun kemensos tersebut meberikan sarat untuk mempunyai panti reha bilitasi atau Institusi Penerima Wajib Lapor korban penyalah gunaan narkoba.
Setiap daera tersebut harus menyediakan lahan tanah untuk ditempati bangunan tersebut dan keminsos yang akan memprogramkan pembangunan gedung tersebut.
”Jika lahannya sudah ada insaallah kami akan membangun gedung panti rehap tersebut,” tegas kemensos waktu datang ke Sumenep beberapa pekan lalu.
Setiap daerah yang ada di Madura yang siap menyediakan lahan akan memfasilitasi untuk selanjutnya.
“Termasuk Kabupaten Sumenep sendiri harus mempunyai lahan yang benar benar milik pemkab bukan sengketa “ Imbuhnya.
Dia juga mengatakan bahwa untuk daera Jawa Timur mendapat peringkat dua dalam penyalagunaan narkoba ditahun 2015.
“Itu adalah PR bagi pemerintah Jawa Timur dan bagi kita” pungkasnya. (Dit/Fin/MM)