Penulis : Nt
Editor : Red
SUMENEP , sorotpublik.com
Editor ( 03/06/2016 ).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengingatkan secara tegas kepada pemilik warung makan untuk tidak berjualan disiang hari selama bulan puasa 1437 Hijriyah.
“Besok (3/6/2016), kita akan sebar surat edaran tentang peringatan kepada masing-masing warung makan, agar tutup disiang hari selama bulan puasa,” tegas Kepala Satpol PP Sumenep, Imam Fajar, Jumat (3/6/2016).
Ia menuturkan, penutupan itu sebagai bentuk menghormati warga muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Namun, jika ingin tetap berjualan, pihaknya meminta supaya ditutup separuh.
“Edaran itu sifatnya tidak memaksa. Karena sebagian warga Sumenep, ada yang non muslim. Jadi, anjuran penutupan itu fleksibel. Artinya, silahkan ditutup separuh kalau warung tersebut tetap berjualan makanan disiang hari,” ungkapnya.
Fajar menambahkan, dibulan puasa nanti, pihaknya akan tetap melakukan razia ke warung-warung makanan yang buka disiang hari.
“Selain mengingatkan para pemilik warung, kami juga ingin memantau apakah ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nongkrong diwarung makan saat puasa nanti,” pungkasnya.