Sejumlah Masyarakat Mempertanyakan Toko Modern

oleh

Penulis : Doess
Editor : Red

SUMENEP, sorotpublik.com
KAMIS (19/05/2016).
Masih banyaknya toko modern berupa Swalayan yang posisinya berdekatan dengan toko klontong dan pasar tradisonal, membuat sejumlah masyarakat di Kabupaten Sumenep mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menata toko modern.

Terus terang, saat sekarang ini toko modern berupa swalayan semakin marak di sumenep.” Akibatnya banyak toko klontong kondisinya semakin terjepit karena pelanggannya banyak yang berali belanja ke ke toko swalayan”. Kata wahedi, warga Desa Marengan, Kecamatan Kecamatan Kota. Kamis, (19/05/16).

Di Desa Marengan, satu toko modern yang ditengarai tidak mengantongi ijin awalnya di tutup oleh petugas penegak Perda Satpol PP.

“Tak tahu kenapa sekarang toko modern tersebut sudah resmi buka kembali”. Ungkap wahedi.

Wahedi menjelaskan, Sepengetahuan dirinya, berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) yang saat ini masih belum rampung pembahasannya batas atau jarak antara toko modern, toko klontong dan pasar tradisional berjarak 1 Kilometer.

Sementara, fakta dilapangan yang terjadi saat ini adalah berbalik, yakni posisi toko modern berupa swalayan semrawut, dan membunuh keberadaan toko klontong. Tegas Wahedi.

Sementara, anggota Komisi II DRPD Sumenep, Bambang Prayogi, membenarkan jika hingga saat ini Perda toko modern belum selesai di bahas.

No More Posts Available.

No more pages to load.