Kodim Kabupaten Pamekasan Amankan 144 Miras

oleh

Penulis: Hayyi
Editor: Heri

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Kodim 0826 Pamekasan, Madura, Jawa Timur amankan sebanyak 144 botol miras dari seorang pemasok saat tertangkap tangan melakukan transaksi di jalan raya ambat kecamatan tlanakan pada Rabu, (23/12/2015) malam.

“Penangkapan tersebut dilakukan di jalan raya Ambat Kecamatan Tlanakan usai pelaku memindahkan minuman keras dari kurir ke mobilnya,” tutur Dandim 0826 Pamekasan, Letkol, Arm, Mawardi

Minuman keras yang diamankan masing-masing 10 botol manson house, 14 botol vodka, 24 botol bir hitam kecil dan 96 botol bir putih besar. Miras tersebut langsung dibawa ke Makodim 0826/Pamekasan.

Kronologisnya penangkapan tersebut bermula dari laporan warga, bahwa Hasyim selaku pemasok miras di kabupatenn Pamekasan. Sementara ketika ditangkap Hasyim mengaku sebagai salah satu wartawan media cetak Hawa Timur kepada TNI.

“Kebetulan malam ini pelaku melakukan transaksi. Sehingga unit intel kodim langsung bergerak ke sasaran,” imbuh Mawardi.

Lebih lanjut pelaku bersama barang bukti dibawa ke Makodim untuk dilakukan pemeriksaan. Dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Pamekasan untuk penyelidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.