Penulis: Zaini
Editor: Heri
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Dengan maraknya ajaran radikalisme yang beredar di masyarakat Indonesia. Tim pengawas orang asing yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Bakesbangpol, Kemenag dan Imigrasi melakukan pengawasan khusus terhadap warga Negara asing yang melakukan kegiatan keagamaan dan sosial di Kabupaten Pamekasan.
Hal ini dilakukan karena ingin mengantisipasi adanya penyebarluasan paham radikalisme. Dan juga ingin melindungi dari berbagai ideologi yang bertentangan dengan pancasila dan membahayakan kepada masyarakat Pamekasan, Serta berpropaganda untuk menentang kekuatan pancasila atau untuk menumpas etnis agama yang ada.
”Ini kita lakukan menyeluruh terhadap warga Negara asing, baik yang melakukan kegiatan soisal maupun keagamaan, kita tidak ingin dianggap diskriminatif,” jelas Dandim 0826 Pamekasan, Letkol. Arm. Mawardi, Sabtu (21/11/2015).
Dari pantauan Sorotpublik.com, dari unsur TNI menyiagakan anggota baik dari bintara Pembina desa (Babinsa) atau anggota unit intelijen untuk memantau dan mengikuti seluruh kegiatan warga Negara asing selama berada di Kabupaten Pamekasan.
Kasubsi Informasi Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan, Dedy Hairil mengatakan, WNA yang melakukan kegiatan keagamaan di Pamekasan sebanyak 7 orang, mereka melakukan kegiatan dakwah dengan waktu satu sampai dua bulan.
”Mereka mengurus visa di luar negeri melalui agennya, dan disponsori oleh pondok pesantren. Mereka biasanya menetap selama 1 sampai dua bulan kemudian kembali ke negaranya,” tutur Hairil.
Sementara warga Negara asing yang melakukan kegiatan dakwah di Kabupaten Pamekasan berasal dari India, Malaysia, Pakistan serta Bangladesh.