Habis Masa Izinnya, Senjata Api Miliki Anggota Polres Pamekasan Ditarik Kembali

Sabtu, 28 November 2015 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Zaini
Editor: Heri

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 53 senjata api milik anggota Polres Pamekasan Madura, Jawa Timur ditarik kembali karena kadaluarsa.

Aiptu Budiarto Artiyono Plt Kasubang Humas Polres Pamekasan, mengatakan, dari 97 senjata api yang diperiksa, ternyata ada 76 senjata api yang sudah sampai pada masa ijinnya,namun yang dinyatakan habis masa ijinnya baru 53, sementara sisanya masih akan di perikasa.

“Dari 76 senjata api itu baru 53 senpi yang sudah dicek izinnya. Sementara 23 senpi masih dipegang anggota yang bertugas di luar,” kata Budiarto ke Awak media, Sabtu (28/11/2015).

Selanjutnya senjata api yang sudah dinyatakan habis izin penggunaannya langsung diamankan di gudang senpi Mapolres Pamekasan beserta surat-suratnya.

Budiarto juga menambahkan jika masih akan memeriksa sisa dari yang 53 tersebut, karena yang diduga habis izinnya juga masih tinggal 23 yang kebetulan bertugas di luar pamekasan.

Hal ini rutin dilakukan oleh polres pamekasan untuk menjaga keamanan, dan penyelewengan.

“Ini memang rutin kita lakukan tiap bulan sekali. Meliputi kebersihan, jumlah peluru dan surat izinnya,” jelasnya.

Senjata api tersebut akan dikembalikan kepada anggota setelah para anggota tersebut melakukan tes psikologi dan hasil tes tersebut dinyatakan lulus. namun jika tidak lulus tidak boleh pakai senjata api.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

ADVERTORIAL

PABOI Menggelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat

Senin, 5 Mei 2025 - 10:08 WIB