Habis Masa Izinnya, Senjata Api Miliki Anggota Polres Pamekasan Ditarik Kembali

Sabtu, 28 November 2015 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Zaini
Editor: Heri

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 53 senjata api milik anggota Polres Pamekasan Madura, Jawa Timur ditarik kembali karena kadaluarsa.

Aiptu Budiarto Artiyono Plt Kasubang Humas Polres Pamekasan, mengatakan, dari 97 senjata api yang diperiksa, ternyata ada 76 senjata api yang sudah sampai pada masa ijinnya,namun yang dinyatakan habis masa ijinnya baru 53, sementara sisanya masih akan di perikasa.

“Dari 76 senjata api itu baru 53 senpi yang sudah dicek izinnya. Sementara 23 senpi masih dipegang anggota yang bertugas di luar,” kata Budiarto ke Awak media, Sabtu (28/11/2015).

Selanjutnya senjata api yang sudah dinyatakan habis izin penggunaannya langsung diamankan di gudang senpi Mapolres Pamekasan beserta surat-suratnya.

Budiarto juga menambahkan jika masih akan memeriksa sisa dari yang 53 tersebut, karena yang diduga habis izinnya juga masih tinggal 23 yang kebetulan bertugas di luar pamekasan.

Hal ini rutin dilakukan oleh polres pamekasan untuk menjaga keamanan, dan penyelewengan.

“Ini memang rutin kita lakukan tiap bulan sekali. Meliputi kebersihan, jumlah peluru dan surat izinnya,” jelasnya.

Senjata api tersebut akan dikembalikan kepada anggota setelah para anggota tersebut melakukan tes psikologi dan hasil tes tersebut dinyatakan lulus. namun jika tidak lulus tidak boleh pakai senjata api.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB