Gaji ke-14 dan Gaji ke-13 PNS Sumenep Kuras Anggaran Hingga Rp85,7 milyar

Sabtu, 11 Juni 2016 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nt
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com

Persiapan pembayaran gaji ke-14 dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, cukup fantastis karena bakal menguras APBD setempat tahun 2016 hingga mencapai Rp85,7 miliyar.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, sedang menyiapkan anggaran senilai Rp85,7 milyar untuk pembayaran gaji ke-14 sebesar Rp36, 5 milyar, dan gaji ke-13 sebesar Rp49,2 milyar kepada para PNS,” terang Kepala DPPKA Sumenep, Didik Untung Samsidi, Sabtu (11/6/2016).

Jumlah PNS di Kabupaten Sumenep saat ini sebanyak 10.623 orang. “Gaji ke-14 dan gaji ke-13 adalah hak PNS yang wajib dibayarkan. Karena sudah keputusan Presiden RI, Joko Widodo,” tegasnya.

Didik Untung menuturkan, pembayaran gaji ke-14 akan dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah. Sedangkan gaji ke-13, diperkirakan bulan Juli mendatang.

“Batas maksimal pembayaran gaji ke-14 adalah 10 hari sebelum lebaran. Nah gaji ke-13, akan dilakukan ketika tahun pelajaran baru, karena diperuntukkan membantu terhadap anak-anak PNS,” paparnya.

Namun, Didik mengaku belum bisa memastikan kapan gaji ke-14 itu akan dicairkan. Sebab masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pusat. “Ya bersabar sajalah. Yang penting gaji ke-14 tetap kita bayarkan kepada PNS, maksimal 10 hari sebelum lebaran. Lebaran kan masih tanggal 6-7 Juli 2016,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sesuai aturan dari Menpan RI, gaji ke 14 di Sumenep sebesar Rp36,5 M merupakan tunjangan hari raya bagi PNS. Besarannya, satu gaji pokok PNS, tidak termasuk tunjangan.

“Pembayaran gaji ke-14 ini kan memang diperuntukkan bagi PNS, menjelang lebaran,” ungkapnya.

Sementara pembayaran gaji ke-13 besarannya satu gaji plus tunjangan PNS. Sedangkan pencairannya, disesuaikan dengan tahun pelajaran baru siswa, karena gaji ke-13 ini pada prinsipnya bantuan untuk anak para PNS.

“Kalau gaji ke-13 memang pembayarannya lebih awal gaji ke-14. Karena gaji ke-13 diperuntukkan bagi anak-anak PNS yang mau masuk sekolah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 November 2024 - 13:06 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB