Penulis : Doess
Editor : Red
SUMENEP , sorotpublik.com
Sterilisasi penataan untuk menjadikan areal taman bunga, sebagai taman kota atau smart city yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sumenep mulai dilakukan.
Pada hari Senin 06 Juni 2016 Pemkab sumenep melalui Dinas Perhungan setempat, memasang papan larangan parkir kendaraan, di sebelah barat taman bunga, depan masjid djamik.
Kepala Dinas Perhubungan Sumenep, Mohammad Fadilah, menyatakan, Mulai senin hari ini, 06/06/2016, kendaran baik roda dua maupun roda empat, dilarang di parkir di sebelah barat taman bunga.
” ini bukan uji coba, namun aturan larangan parkir kendaraan ini akan diterapkan selamanya,” Ungkap Fadilah.
Berdasarkan pantauan dilokasi, sejumlah petugas dari Dishub sumenep, bahu membahu mengangkat papan larangan parkir kendaraan. Papan itu dipasang di sebelah selatan, tengah dan sebelah utara menghadap ke barat jalan.
Fadilah menjelaskan, untuk awal pihaknya akan menugaskan petugas.
” karena diyakini masyarakat banyak yang belum tahu tentang aturan baru mengenai larangan parkir kendaraan di sebelah barat taman bunga itu,” pungkasnya.