Dinilai Telah Melanggar Perda, 6 Tower Disegel

Rabu, 10 Februari 2016 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Heri

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Dinilai telah melanggar Perda nomor 5 tentang retribusi umum, 6 Tower Base Transceiver System (BTS) milik PT Nagata Dinamika Komunika disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Sampoang, Hamdani melalui Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Moh. Jalil, Bahwa Pihakbterkait sudah tidak membayar retribusi sejak dua tahun lalu.

“Tidak membayar retribusi sejak tahun 2014 hingga 2016,” jelas Jalil, Rabu (10/02/2016).

Ia juga menambahkan, Tunggakannya sudah mencapai Rp111 juta. Dan Sangsinya pencabutan dan penghentian operasional.

Sebelum penyegelan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap PT Nagata Dinamika Komunika, namun pemanggilan tersebut tidak diindahkan.

“Pada tanggal 4 Februari, kita layangkan surat panggilan, tapi tidak ada iktikad baik dari pihak PT Nagata Dinamika Komunika,” terangnya.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB