Sorotpublik.com – Sumenep, Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Demograsi luruk kantor DPRD Sumenep pada Kamis, (31/12/2105), karena di nilai kinerja dewan tidak becus dalam mengawal kesejahtraan Masyarakat.
Dalam hal legislasi, DPRD gagal mencapai target pembuatan perda sebanyak 26 perda. Padahal itu merupakan target yang ditetapkan sendiri oleh DPRD Kabupaten Sumenep. Disisi lain anggota DPRD tidak bertanggung jawab sebagai perwakilan rakyat.
“Sebagai legislator yang mengerti peraturan tidak bisa lagi melihat esensi hukum yang mempunyai tujuan memberikan kesejahtraan bagi masyarakat,” Ungkap Ansori Selaku Korlap aksi.
Mereka juga menilai DPRD Kabupaten Sumenep mengalami kemandulan, dan dalam melakukan kontrol terhadap pemerintah eksekutif juga tidak maksimal.
Sejumlahn aktivis tersebut menuntut anggota DPRD segera membentuk pansus untuk realisasi putusan MK tentang DBH MIGAS di blok malio. Serta segera membentuk perda migas.
Selain itu mereka juga menuntut kasus PT WUS, dan juga DPRD harus bekerja sesui dengan tugas dan fungsinya dan segera menyelesaikan masalah yang terjadi di Internal.
Bahkan mereka mengancam jika Pimpinan DPRD dan saluru jajarannya tidak bisa memenuhi tuntutannya, mereka menyuruhnya mundur dari jabatannya. (Brewok/Fin)