Sorotpublik.com – Pamekasan, Satu jelang hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2016, Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur Achmad Syafii keluarkan surat edaran tentang larangan merayakan hari kasih sayang atau yang dikenal dengan Valentine’s day bagi seluruh siswa di pamekasan.
Surat yang memiliki kop Bupati Pamekasan yang dikeluarkan di Pamekasan pada tanggal 9 Pebruari 2016. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Orang Tua/Wali Murid SD/SMP/SMA/SMK se Kabupaten Pamekasan. Dengan nomor surat : 420/147/432.100/2016 yang sifatnya penting dengan perihal dukungan para orang tua. Dan ditandatangi oleh Bupati Pamekasan disertai Stempelnya.
Surata edaran tersebut berisi suratnya menyatakan, untuk menjaga dan melindungi kemurnian aqidah kita bersama, maka kami himbau kepada orang tua/ wali murid SD/SMP/SMA/SMK untuk MELARANG putra putrinya melakukan kegiatan atau perayaan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan Valentine’s day tanggal 14 Februari. Hal ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pamekasan tanggal 1 Januari 2016 tentang Valentine’s day yang menyatakan bahwa segala bentuk pengucapan dan perayaan Valentine’s Day adalah HARAM. (Ar/Fin)