Absen di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, ASN Akan Dikenakan Sanksi

oleh
Foto bersama ASN di lingkungan Pemkab Bandung usai Apel di hari pertama masuk kerja pasca lebaran Idul Fitri 1440 H. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Penulis: Q Agus/Kiki

BANDUNG, SOROTPUBLIK.COM – Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1440 H, kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mencapai 97 persen.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Kabupaten Bandung, H. Teddy Kusdiyana, saat ditemui sorotpublik.com usai apel, Senin (10/06/2019).

“Kalaupun ada yang tidak masuk semua mempunyai alasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Namun ditegaskan Teddy, setiap alasan ketidakhadiran ASN akan dilakukan klarifikasi ke OPD masing-masing, agar semua bisa jelas tidak dibuat-buat.

“Tapi untuk pemotongan gaji tetap berlaku, apalagi yang tanpa alasan sama sekali,” imbuhnya.

Untuk ASN tanpa alasan alias bolos bisa saja dikenakan sanksi administratif. Untuk lebih jelas, setiap pimpinan dari ASN bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ini harus dilakukan agar ASN bisa tertib dan disiplin saat menjalankan tupoksinya,” jelas Teddy.

Usai apel, semua ASN menuju Dome Bale Rame Sabilulungan untuk halal bihalal. Selain ASN, kegiatan tersebut juga dihadiri para Tokoh Masyarakat, LSM/Ormas, Danramil, Dandim, Kapolres, dan Tokoh Agama di Kabupaten Bandung.

No More Posts Available.

No more pages to load.