Penulis: Zulkarnain Elmadury
Kisah menyedihkan datang dari warga Muhammadiyah Sraten yang berada di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sudah sangat tidak manusiawi di samping beranggapan Muhammadiyah sebagai aliran sesat yang dilarang mendirikan tempat ibadah atau masjid di desa tersebut.
Gesekan terjadi juga melibatkan banyak pejabat mulai dari pejabat desa, kecamatan sampai kabupaten, turut andil dalam upaya dakwah menggagalkan pembangunan Masjid Muhammadiyah.
Ini adalah sebuah kekejian dan kekejaman yang dilakukan oleh oknum sebuah ormas di Indonesia, yang didukung oleh kekuatan kekuasaan, termasuk ketika peradilan di Surabaya.
Bapak Sugianto, dan teman-temannya selain diteror serta disekap juga disakiti, menjadi tumbal dari kekejian, kekejaman yang dilakukan oleh mereka.
Ini adalah kekejian yang tidak manusiawi, karena warga Muhammadiyah menjadi korban kebrutalan hukum yang berpihak kepada kelompok lain, baik perangkat desa ataupun perangkat kecamatan dan kabupaten memposisikan Muhammadiyah sebagai kelompok sesat yang tidak boleh hidup di desa setempat.
Dalam pembelaan mereka, mereka menyebutkan Muhammadiyah itu telah melakukan kezaliman ke pihak oknum NU, flying victim seperti inilah yang ditunjukkan oleh mereka ketika menzalimi keluarga Sugianto, berita disebarluaskan di luar kawasan Banyuwangi, bahwa Muhammadiyah telah melakukan kezaliman kepada warga NU setempat dengan cara mengambil tanah milik warga NU.
Perjuangan melelahkan dari warga Muhammadiyah tidak saja membuahkan anggapan taffiri yang dilakukan oleh mereka, bahkan warga Muhammadiyah selain ancaman juga mereka disiksa oleh cara keji yang dilakukan oleh oknum warga NU.
Bahkan ada yang disekap hingga ancaman dibunuh sekeluarga yang diarahkan kepada Suryanto, dan istrinya yang disekap di sebuah rumah.
Muhammadiyah yang sudah kalah di pengadilan Surabaya itu makin berakibat fatal dengan sikap brutal mengancam dan menyakiti warga Muhammadiyah. Mereka seolah-olah adalah warga PKI yang harus dibasmi dari bumi Pertiwi.
Sementara pimpinan daerah Muhammadiyah tidak ada usaha sama sekali untuk melaporkan kejadian yang terjadi di Banyuwangi. Tentu ini merupakan sikap Muhammadiyah yang tidak bijak oleh pimpinan daerah Muhammadiyah di samping juga tak ada reaksi dari pemuda Muhammadiyah meskipun banyak korban menjadi target pemukulan kelompok mereka, anehnya pimpinan daerah Muhammadiyah mempersilahkan kepada seluruh korban untuk diam dan tidak membalas.
Kondisi yang belur seperti ini yang menimpa warga Muhammadiyah Sraten Kecamatan Cluring, padahal sungguh sangat menyakitkan dan sangat biadab tapi pada akhirnya merekalah yang mayoritas inilah mengaku disakiti oleh Muhammadiyah.
Muhammadiyah Banyuwangi itu masuk dalam Muhammadiyah minoritas yang diperlakukan tidak bijaksana oleh pemerintah setempat, yang kelak harus dikalahkan dalam pengadilan di Surabaya.
Tindakan sewenang-wenang pun tidak diproses, tentu merupakan sebuah ketidakbecusan dari pimpinan daerah Muhammadiyah setempat yang seharusnya memiliki sikap kepedulian yang sangat tinggi agar warga Muhammadiyah tidak menjadi korban pemukulan dan ancaman dari oknum NU.
Ini perlu mendapatkan tindakan dari pimpinan pusat Muhammadiyah, agar tidak berlarut-larut selalu menimpa Muhammadiyah di manapun berada.
Semoga tulisan yang sedikit ini mampu menggugah setiap warga Muhammadiyah yang punya hati.