Penulis : Ed
SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Pelaku pembunuhan di Dusun Pangmasaran, Desa Menduleng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang berinisial R (24) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang selang 5 jam setelah kejadian pembunuhan.
Pembunuhan terserbut terjadi disebabkan dendam lama. Orang tua pelaku dibunuh oleh korban AD (50), akibatnya pelaku membunuh korban.
“Waktu saya umur 8 tahun Bapak dibunuh oleh AD, akhirnya saya balas dendam,” ucap R dihadapan polisi, Senin (01/02).
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo, membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku membunuh korban dengan senjata tajam jenis celurit.
Setelah membunuh pelaku langsung menyerahkan diri di hadapan Kepala Desa (Kades) Maduleng agar melapor ke aparat kepolisian.
“Kita masih terus melakukan proses penyelidikan sejauh mana pelaku merencanakan hal ini, karena pengakuan pelaku motifnya dendam atau sakit hati atas peristiwa beberapa tahun lalu,” terangnya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa celurit dan baju milik korban yang masih berceceran darah.