Warga Bicorong Diringkus Polres Pamekasan

oleh
foto dalam kondisi error

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Seorang petani yang diketahui merupakan warga Dusun Sawah, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diringkus jajaran Satnarkoba Polres setempat, karena diduga menyimpan barang terlarang jenis sabu-sabu.

Tersangka yang berinisial KA, ditangkap di pinggir jalan Dusun Ponjuk, Desa Bulangan Haji sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban baru datang mencangkul sawah miliknya.

“Sebelumnya saudara KA, mencangkul sawahnya, namun sekitar pukul 17.00 WIB, dijemput oleh Taufik setelah sampai dipinggir jalan tiba-tiba datang anggota polisi dan melakukan penangkapan terhadap keduanya, namun Taufik berhasil melarikan diri,” tutur Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi.

Mawardi menambahkan, pada saat jajaran kepolisian melakukan penangkapan didapat barang bukti berupa satu poket narkoba jenis sabu yang diduga kuat sengaja dibuang oleh pelaku dipinggir jalan.

Aiptu Arif, yang memimpin penangkapan itu menegaskan, Akibat perbuatannya pelaku beserta barang-buktinya diamankan dikantor satuan narkoba Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan dan mempertangung jawabkan perbuatannya.

“Tadi malam kita langsung lakukan tes dan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Lebih lanjut ia menceritakan, sementara teman terduga atas nama Taufik, kini sudah ditetapkan menjadi buronan satuan Narkoba Polres Pamekasan dan dalam pengejaran petugas.

 

 

Penulis: Hayyi
Editor: Heri

No More Posts Available.

No more pages to load.