Satpol PP Tutup Paksa Kafe Zurin dan Kafe Ayu

Kamis, 26 Mei 2016 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com
KAMIS (26/05/2016).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya bertindak tegas terhadap kafe yang dinilai melanggar peraturan daerah (Perda), pada Rabu (25/6/2016) malam pukul 23.00 WIB, dua kafe resmi ditutup secara permanen, dan satu kafe dalam pengawasan.

Dua kafe yang dinyatakan ditutup yakni kafe Zurin, di Jl. HP. Kusuma No. 26, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kota Sumenep, dan kafe Ayu, di Jalan Yos Sudarso, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Sedangkan kafe Mila di Jl. Trunojoyo, dalam pengawasan Satpol PP setempat.

Kepala Satpol PP Sumenep melalui Kasi. Operasional, Moh. Saleh mengatakan, kafe Zurin dan kafe Ayu ditutup lantaran melanggar jam operasional yang sudah ditentukan, menyediakan minuman beralkohol serta menyalahgunakan izin usaha.

“Penutupan dua kafe ini sudah diawali dengan tegoran-tegoran, tetapi mereka tetap tidak mengindahkan. Maka terpaksa kami tutup permanen,” kata Moh. Saleh usai memimpin penutupan pada wartawan.

Moh. Saleh menjelaskan, Kafe Zurin dan Ayu terbukti melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Ketertiban Umum dan melanggar Perda Nomor 4 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu.

“Karena Zurin sama Ayu itu ijinnya rumah makan, tapi malah dibuat tempat karaoke dan hiburan malam, kalau Mila hanya melanggar jam operasional, dan tadi hanya membuat surat pernyataan,” paparnya.

Penutupan sendiri dilakukan dengan pengawalan puluhan anggota Satpol PP serta melibatkan beberapa instansi, seperti Badan Perijinan dan Pelayanan Terpadu (BPPT) serta unsur lainnya yang terkait. Penutupan dimulai dari kafe Zurin, lalu kafe Ayu dan terakhir kafe Mila.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB