Sorotpublik.com – Sumenep, Lagi-lagi kasus narkoba kembali berhasil diungkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Sumenep. Kali ini giliran warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang berhasil di ringkus diwilayah hukum Kecamatan Pasongsongan, Jumat (8/1/2016).
“Keduanya tertangkap tangan saat membawa narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin.
Sebelumnya ada informasi dari masyarakat tentang perbutan keduanya, Kurniawan (31) dan Nurhasan 29).
Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di jalan raya Desa/Kecamatan Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, sekitar pukul 13.30 Wib.
“Saat digeledah benar adanya. Tersangka membawa sabu-sabu dibungkus plastik klip seberat 1,17 gram,” katanya.
Selain itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil diduga berisi sisa sabu, sobekan kertas tissu warna putih dan sebuah HP pelaku serta motornya. (Dit/Fin)